JAYAPURA – Adanya saling tuding antara pemerintah Kota Jayapura dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait kewenangan pengelolaan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi mendapat respon dari Anggota Komisi II DPRP John NR Gobay Anggota DPRP dari Kursi Pengangkatan ini meminta kepada Pemkot dan Pemprov untuk tidak saling tuding namun memikirkan apa yang harus dilakukan untuk pembenahan dan perbaikan PPI Hamadi, “Jika terus berkutat dengan kewenangan maka persoalan PPI Hamadi tak akan rampung bahkan hanya membuat publik kebingungan,” Tegas Gobay kepada Humas DPRP, Rabu (19/06/2019) di Hotel Horizon Jayapura.
Gobay berpendapat bahwa apa yang disampaikan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Papua, F.X Mote bisa menjadi masukan bagi Pemkot untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Namun Pemprov juga perlu terus mendorong upaya pembenahan dan perbaikan PPI Hamadi sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya, “ Saya mengajak kepada semua pihak untuk mari dudukkan masalah ini dengan baik. Kalau semua saling tuding, saya paling benar, pihak yang ini salah maka masyarakat yang akan dirugikan,” Bebernya.
Bahkan lanjut Gobay, saat ini baik pembeli dan pedagang tidak terlalu mengambil pusing tentang status PPI ini. Jadi yang terpenting dilakukan oleh Pemkot dan Pemprov adalah berkomunikasi dan langsung dicarikan jalan keluarnya. “Komunikasi untuk solusi dari pemerintah itu penting sehingga masalah PPI Hamadi tidak terkatung – katung dan akhirnya masyarakat yang dirugikan. Saya sepakat jika akhirnya lokasi ini dikelola oleh Pemkot untuk lebih ditata mengingat selama ini lokasi pasar masih sangat jauh dari kelayakan,” kata Gobay.
Ditambahkan Gobay, Komisi II DPRP pada prinsipnya siap memfasilitasi pertemuan antara Pemkot dan Pemprov untuk menyelesaikan persoalan kewenangan pengelolaan PPI Hamadi, “Ini soal kewenangan saja. Siapa yang secara aturan boleh menggunakan dan kalau akhirnya dialihkan maka syaratnya sepeti apa. Lalu apakah bisa diberlakukan seperti yang ada saat ini namun lebih ditata lagi dan Kami maunya PPI Hamadi tetap seperti yang ada saat ini dan Pemkot yang menurut kami tepat untuk mengelola,” Pungkasnya. (Anderson/Tim Humas DPRP)