Jayapura – Wakil Ketua Komisi IV DPRP Boy Markus Dawir meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua agar segera menyelesaikan sisa tagihan pembayaran pekerjaan proyek stadion Papua Bangkit yang hingga saat ini belum diselesaikan,” Pekerjaan stadion utama Papua Bangkit sudah selesai 100 persen dan kita sudah lihat hari ini, kemudian kewajiban – kewajiban dari kontraktor pelaksana sudah selesai tinggal kewajiban pemerintah untuk stadion Papua bangkit ini seperti pembayaran sisa tagihan itu yang harus segera diperhatikan,” Kata Dawir kepada Humas DPRP disela- sela kunjungan kerja Komisi IV DPRP ke Stadion Papua Bangkit, Sentani, Jumat (18/10/2019)
Dikatakan BMD sapaan akrab Boy Markus Dawir bahwa dengan telah selesainya pekerjaan Stadion Papua Bangkit ini maka tentunya pembayaran sisa tagihan harus segera diselesaikan sehingga tidak kemudian menjadi beban pemerintah daerah kedepan setelah pelaksanaan PON XX 2020, “ Kalau kontraktor belum selesaikan pekerjaannya maka wajar kalau masih ditahan. Tetapi kalau mereka sudah selesaikan pekerjaannya, tentu pemerintah wajib hukumnya harus selesaikan. Supaya kita jangan membangun venue PON yang megah terus PON dilaksanakan lalu terakhir ada tunggakan. Kita sendiri akan akan malu,” Ujarnya.
Dijelaskan BMD, sepengetahun Komisi IV DPRP, dana untuk pembiayaan pekerjaan Stadion Papua Bangkit itu sudah tersedia dan sudah masuk didalam DPA Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua dan sesuai komunikasi kita dengan Dinas Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu pada prinsipnya tidak ada masalah pembayaran sisa tagihan biaya pekerjaan Stadion Papua Bangkit, “ Cuma dalam kunjungan kerja kita hari ini baru diketahui rupanya masih ada kewajiban pemerintah kepada kontraktor yang belum dibayar, “ Pungkasnya ( AW/Tim Humas DPRP)