Jayapura – Guna memajukan pembangunan bidang kehutanan di Papua, Pemerintah Provinsi Papua disarankan dapat membangun Kawasan industri pengolahan kayu sehingga dapat memberikan multiplayer efek,adanya lapangan kerja baru dan semakin meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat terutama para pemilik hak ulayat atas hutan,” Jadi dengan dibangunnya kawasan industri pengolahan kayu maka hasil hutan dari pengusahaan berbagai konsesi itu akan diolah di Papua bukan seperti yang terjadi saat dimana hasil hutan Papua diolah diluar Papua. Dengan hasil hutan Papua dapat diolah maka tebaran konsesi hutan di Papua membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi orang di Papua, dan menciptakan manfaat ekonomis yang lebih besar kepada orang asli Papua dan perekonomian Papua,” Tegas Anggota Komisi II DPRP John NR Gobay, Kamis (28/02/2019).
Dikatakan Gobay bahwa Pemerintah Provinsi Papua sudah memiliki pengalaman dalam mengekspor kayu hasil hutan Papua sehingga bukanlah sebuah keniscayaan untuk mewujudkan pembangunan kawasan Industri Pengolahan Kayu,” Pengalaman sudah ada tinggal sekarang bagaimana ada satu kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Industri Pengolahan Kayu di Papua, dilengkapi dengan beragam industri pengolahan kayu, serta pelabuhan laut yang memiliki fasilitas untuk kegiatan ekspor seperti terminal peti kemas. Dan Pemprov Papua bisa meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perdagangan untuk mengupayakan dibangunnya kawasan industri pengolahan kayu itu,” Ujarnya
Lagi kata Gobay bahwa dengan melihat semakin luasnya konsesi Hak Hutan di Papua maka sudah waktunya harus diimbangi dengan pembangunan kawasan industri pengolahan kayu di Papua,”Hasil hutan Papua harus sebanyak mungkin diolah di Papua, agar orang asli Papua mendapatkan nilai tambah ekonomi yang lebih besar.” Pintanya
Ditambahkan Gobay bahwa luasan hutan Papua telah terbagi dalam banyak konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), konsesi perkebunan kelapa sawit, dan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Mengutip data Koran Tempo edisi 30 Januari 2019, Gobay menyatakan total luasan konsesi HPH mencapai 5.596.838 hektar, sementara luas konsesi perkebunan kelapa sawit mencapai 1.256.153 hektar.” Sejumlah 524.675 hektar hutan di Papua juga telah dimanfaatkan sebagai konsesi HTI. Bandingkan dengan rencana konsesi HPH Adat bagi masyarakat adat setempat, yang luas totalnya 78.040 hektar. Semua ini kami usulkan sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Papua. Saya yakin pembangunan kawasan industri pengolahan kayu Papua di Papua akan meningkatkan manfaat ekonomi bagi kami di Papua,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)