Jayapura,dpr-papua.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP – BPK RI) atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 dan Laporan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Menanggulangi Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua, pada Kamis, 9 Juni 2022 2021 di Gedung DPR Papua. Rapat Paripurna ini yang dipimpin lansung oleh Ketua DPR Papua Jhonny Banua Rouw,SE didampingi Wakil Ketua I DPRP Dr.Yunus Wonda,SH.,MH, Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairussy, SSos, MM serta Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.,MH diwakili Sekda Papua DR.M.Ridwan Rumasukun dan dihadiri oleh 46 Anggota Dewan sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris DPRP Dr. Juliana J Waromi,SE.,M.Si
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP – BPK RI) atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 dan Laporan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Menanggulangi Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua ini didasari atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK jo Pasal 1 ayat 1 dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negera bahwa penyerahan penyelenggaraan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 dan Laporan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Menanggulangi Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini DPR Papua dan kepada Gubernur Papua. Dalam kesempatan yang berbahagia ini pula telah hadir ditengah – tengah kita Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI yang mewakili Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 Laporan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Menanggulangi Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua. Kami selaku unsur pemerintah daerah mengharapkan kiranya hasil pemeriksaan ini akan menjadi dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua pada tahun Anggaran berikutnya selain itu, DPR Papua selaku mitra pemerintah daerah yang salah satu fungsinya adalah Fungsi Pengawasan maka LKPD merupakan tanggungjawab bersama dalam penyelenggaraan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel, untuk itu DPR Papua akan mengkaji dan segera menindaklanjut laporan LHP atas LKPD ini sebagai diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.DPR Papua meminta kepada Gubernur Papua, agar Perdasi dan Perdasus yang sudah disahkan bersama dapat diimplementasikan dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
APBD Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan dengan baik dimana kita bersama dapat melaksanakan iven nasional yaitu PON XX 2021 di Papua dengan meriah, sukses prestasi dan sukses pelaksanaan, sehingga DPR Papua memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah,” Kita berharap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemerintah Daerah Provinsi Papua padaTahun Anggaran 2021 juga mencerminkan sukses PON yang ketiga yaitu Sukses Administrasi. Realita yang didapati dilapangan masih ada pihak ketiga yang bekerja dalam pelaksanaan PON dimana sumber dananya dari APBD Provinsi Papua masih belum diselesaikan hak – haknya. DPRP mengharapkan agar APBD Tahun 2022, Pemerintah Daerah lebih memprioritaskan sasaran terhadap pelayanan public dan urusan wajib yang menjadi kebutuhan masyarakat Papua. Kami selaku pimpinan dan Anggota Dewan serta seluruh komponen masyarakat Papua mengharapkan agar kiranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap LKPD Pemeringtah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020 dapat dipertahankan dalam LHP Tahun Anggaran 2021ini sehingga dapat menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” Dengan akan disampaikan LHP LKPD maka Pemerintah Daerah wajib mematuhi dan menindaklajuti semua rekomendasi yang tercantum didalam LHP tersebut, untuk itu dalam kesempatan ini atas nama pimpinan DPRP mengharapkan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah selaku penanggungjawab pengelola keuangan pada OPD masing -masing, agar menindaklanjuti jika memang terdapat sejumlah rekomendasi BPK RI tersebut
Semenatara itu, Anggota VI BPK RI Pius Rustrilanang dalam Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 dan Laporan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Menanggulangi Kemiskinan tahun Anggaran 2021 mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021,”Ini berarti, Pemprov Papua sudah 8 kali secara berturut – turut meraih opini WTP sejak tahun 2014. Pembetian Opini WTP ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Kami mengucapkan selamat atas pencapaian opini WTP untuk ke delapan kalinya yang diraih oleh Provinsi Papua. Hal ini menunjukkan komitmen Gubernur Papua dan seluruh jajaran OPD Pemprov Papua terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan,” Tegas Lustrilang yang langsung disambut tepuk tangan undangan rapat paripurna DPR Papua.
Dikatakan Pius bahwa Prestasi ini tidak terlepas dari efektifitas sinergi seluruh pemangku kepentingan dan dukungan dari DPR Papua dalam melaksanakan fungsi pengawasan.Namun demikian, kata Pius, BPK RI masih menemukan catatan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua, diantaranya pertama, penggunaan langsung atas retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Abepura, kedua kesalahan penganggaran jenis belanja pada 23 OPD.
“Kami juga serahkan LHP atas kinerja upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021 pada Pemprov Papua sebagai penekanan pada aspek kinerja tertentu untuk memberikan nilai tambah atas hasil pemeriksaan LKPD,”Bebernya
Lebih jauh dikatakan Pius, hasil pemeriksaan BPK menunjukan Pemprov Papua telah melakukan upaya-upaya signifikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, antara lain Pemprov Papua telah menetapkan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Papua tahun 2021 dan Pemprov Papua melalui Dinas Perindagkop UKM dan Naker telah membantu akses kerja sama kredit ke Bank Papua dengan membantu subsidi bunga atas UMKM yang disetujui permodalannya oleh Bank Papua.Namun, ujar Pius, selain upaya tersebut masih terdapat temuan pemeriksaan yang mempengaruhi pencapaian efektifitas program yang dilakukan Pemprov Papua, antara lain Pemprov Papua belum memiliki kebijakan yang memadahi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pemerintah belum optimal dalam melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat hasil dan Pemprov Papua belum optimal dalam memberdayakan masyarakat miskin dengan tepat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, “Dengan diserahkan LHP ini, sesuai pasal 20 dan 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan pejabat terkait wajib menindaklanjutinya selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam LHP buku II telah disajikan data perkembangan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. Data ini bisa menjadi informasi penting bagi kepala daerah dan DPR Papua untuk mendorong peningkatan presentase tingkat penyelesaian tindaklanjut rekomendasi BPK,“Adapun jumlah rekomendasi sebanyak 1.552 rekomendasi, tindaklanjut sesuai rekomendasi sebanyak 1.160 atau 74,74 persen, tindaklanjut belum sesuai rekomendasi 207 atau 13,34 persen, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 65 atau 4,19 persen dan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah sebanyak 120 atau 7.73 persen,” ujarnya. BPK RI sambung Pius, mengingatkan capaian indikator kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bahan evaluasi, apakah pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,“Ini harus digaris bawahi mengingat pencapaian opini WTP yang sudah dipertahankan 8 kali berturut-turut akan lebih bermakna jika diikuti peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua,”Ucapnya. Untuk itu, Pius berharap ke depan Pemprov Papua dapat melaksanakan program – program unggulan dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan manusia dan didukung peningkatan IPM di Papua.Selain itu, Pemprov Papua diharapkan juga dapat menurunkan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan tingkat ketimpangan pendapatan penduduk di Provinsi Papua.“Jika itu dapat dicapai, maka Pemprov Papua dapat dikatakan telah berhasil karena menyelaraskan hasil perolehan opini WTP dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara nyata,”Pintanya.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan jika Pemprov Papua berhasil meraih opini WTP 8 kali berturut-turut. “Pertanggungjawabannya tadi saya sudah bicara, harus jelas. Jangan bikin laporan, tapi rakyat tidak merasakan, itu yang penting,” Tegasnya. Untuk itu, Gubernur Enembe menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua,“Yang berhak menerik keuangan pemerintah daerah adalah BPK. Orang lain tidak bisa menilai, hanya BPK. Kami ucapkan terima kasih. Ini harus diwujudkan dengan kegiatan yang berdampak kepada kepentingan rakyat, rakyat harus menikmati. Itu yang utama.Perolehan opini WTP 8 kali berturut – turut ini luar biasa di pemerintahan saya dari 2012 sampai hari ini. Anda tidak bisa menilai saya, kecuali BPK,” tandasnya. Ditanya soal kunci sukses Pemprov Papua meraih opini WTP 8 kali berturut – turut? Gubernur Enembe menambahkan hal itu karena kepemimpinan. “Ya itu karena kepemimpinan. Pemimpin ko salah, ya hati – hati. Jadi, itu tergantung kepemimpinan,”Tutupnya.
Usai penyampaian sambutan, Anggota VI BPK RI Pius Rustilanang menyerahkan dokumen LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Papua Tahun 2021 dengan Opini WTP kepada Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE dan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Dr.Yunus Wonda,SH.,MH Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPR Papua Yulianus Rumbairussy, SSos, MM di Ruang Sidang DPR Papua. (Anderson/Tim Humas DPRP)