DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta Membunuh Generasi Muda Mimika.

humasdprp by humasdprp
24 Juli 2019
in Berita Dewan
0
Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta Membunuh Generasi Muda Mimika.

JAYAPURA – Rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika akan menarik para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sekolah – sekolah swasta mulai tahun ajaran baru 2019-2020, terus mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Jika sebelumnya Wakil Ketua DPRP Edoardus Kaize dan Anggota BAPEMPERDA DPRP John NR Gobai mengecam rencana tersebut, kini politisi asli  Mimika Ferry Omaleng pun angkat bicara bahkan menentang rencana yang dinilai sebagai bagian dari upaya membunuh generasi muda mimika, “Saya sangat keberatan dengan itu. Itu sama saja membunuh generasi muda Mimika,” tegas Ferry Omaleng kepada Humas DPRP di Jayapura, belum lama ini.

Menurut Politisi yang berasal dari daerah penganfkatan (Dapeg) Meepago ini dirinya menilai jika kebijakan penarikan guru PNS dari sekolah swasta itu, dapat membunuh generasi muda Kabupaten Mimika. Pasalnya, kata omaleng, jika pemerintah daerah menghentikan bantuan atau penarikan guru PNS dari sekolah swasta, maka akan banyak sekolah swasta di Mimika akan tutup, lantaran kekurangan guru,”Sekolah swasta itu rata-rata milik gereja Katholik dan gereja lain terdapat 100 sekolah lebih tersebar di Kabupaten Mimika, ini tentu akan timbulkan persoalan baru,” ucapnya. Apalagi, lanjut Omaleng, kondisi pendidikan di Kabupaten Mimika sendiri, banyak sekolah yang kekurangan guru, dan sekolah swasta yang cukup banyak dikelola oleh yayasan seperti yayasan Katholik, YPK, YPPGI dan lainnya, “Jadi saya pikir, Dinas Pendidikan harus melihat kondisi pendidikan di daerah. Banyak sekolah kekurangan guru, sehingga jika guru PNS ditarik dari sekolah swasta, maka otomatis proses belajar mengajar akan terhenti dan itu dampaknya akan sangat besar bagi sekolah swasta baik di pegunungan dan pesisir pantai,”katanya.

Tidak hanya itu,  tambah Omaleng, hampir 90 persen lebih sekolah-sekolah swasta itu, peserta didiknya merupakan generasi Orang Asli Papua (OAP), “Jadi, tindakan kepala dinas pendidikan itu, benar-benar bisa membunuh generasi anak asli Mimika yang ada di pedalaman. Dia tidak tahu kondisi pendidikan di Mimika,” tandasnya. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk memikirkan dampaknya terlebih dahulu terhadap dunia pendidikan di Mimika dan jika itu merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, pihaknya meminta Bupati dan DPRD Mimika untuk menyikapi hal itu serius, dengan menemui langsung Menteri Pendidikan untuk menunda penarikan guru PNS dari sekolah swasta yang ada di Mimika,“Saya harap bapak Bupati dan DPRD Mimika untuk meminta Menteri Pendidikan untuk tidak menarik guru PNS dari sekolah swasta, karena kondisi pendidikan di Papua dan khususnya di Mimika berbeda dengan daerah lain di Indonesia,”Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP).

Previous Post

Usulan Mamberamo Foja Jadi Taman Nasional, Harus Libatkan Masyarakat Adat

Next Post

DPRP Minta Pemda di Papua Siapkan Data Keberhasilan Penggunaan Dana Otsus.

Next Post
DPRP Minta Pemda di Papua Siapkan Data Keberhasilan Penggunaan Dana Otsus.

DPRP Minta Pemda di Papua Siapkan Data Keberhasilan Penggunaan Dana Otsus.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id