Jayapura : Melalui Sidang Paripurna DPR Papua, 45 Anggota DPR Papua Periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Sutikno, Pada Kamis 31 Oktober 2024.
Bahkan, 90 persen Anggota DPR Papua terpilih didominasi oleh wajah baru. Sementara 6 orang lainnya ini adalah Anggota Dewan Pada Periode 2019- 2024 yang terpilih kembali.
Sementara untuk Anggota DPR Papua,Jalur Pengangkatan itu Masih menunggu SK Pengusulan dari Penjabat Gubernur Papua ke Kemendagri.
Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Papua Masa Jabatan 2024-2029,di pimpin oleh Ketua Sementara DPR Papua, Thomas Sondegau dengan dihadiri Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong, Ketua MRP Nerlince Wamuar, Pangdam Cenderawasih, Kapolda Papua, Danlanut, Danlantamal, Ketua KPU Papua, Kabinda dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) lainnya.
Ketua Sementara DPR Papua,Thomas Sondegau.ST, Dalam Sambutannya pada Pembukaan Rapat Paripurna mengatakan, Anggota DPR Papua Periode lalu sudah bekerja sungguh – sungguh dalam menghadapi berbagai tantangan serta hambatan yang ada di Papua,dan juga telah melakukan tugasnya secara maksimal sesuai aturan UU.
Bahkan ungkap Thomas,selama di DPR Papua juga telah membahas sejumlah Raperdasi/rRaperdasus . Namun karena beberapa hal, sehingga masih ada yang belum dibahas. Kami berharap DPR Papua periode berikutnya dapat membahas raperdasi/raperdasu itu untuk ditetapkan menjadi Perdasi dan Perdasus, Kata Thomas Sondegau.
Pada Kesempata itu, Thomas berpesan kepada Anggota DPR Papua periode lalu yangmasih dipercayakan kembali untuk duduk di lembaga DPR Papua ini diharapkan ,pengalaman pada lima tahun lalu itu ,lebih ditingkatkan lagi dan juga bisa membagikan pengalamannya kepada rekan – rekan DPR Papua yang baru dilantik ini.
Setelah Ketua Sementara memberikan sambutan, Sekretaris DPR Papua Dr.Juliana J.Waromi,SE,M.Si, Kemudian membacakan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100.1.2.1.4.-4598, Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Anggota DPR Papua Masa Jabatan 2019-2024 dengan Membacakan SK Pemberhentian 49 nama Anggota DPR Papua periode lalu.
Setelah itu Sekwan Juliana J. Waromi, SE, M.Si kemudian membacakan Surat Keputusan Mendagri tentang Pengangkatan Anggota DPR Papua periode, 2024-2029.
Berikut nama – nama Anggota DPR Papua terpilih,periode 2024-2029 yang dilantik yakni :
Partai Golkar : Yacob Ingratubun, H. Jayakusuma, Jansen Monim, Yermias Yoseph Yanggu Wouw, Eti Buwani, Tan Wie Long, Adam Arisoi, Denny Henrry Bonai dan Yusuf Sesa Lallo.
Partai Nasdem : Albert Merauje, Herli Beatrix Monim, Benhur Yudha Wally,Cintiya Ruliani Talantan, Dwita Handayani, Arifin Mansyur, Edward Norman Banua, Ance Wanggai.
PDI Perjuangan : Johni Y. Betaubun, Mukry Mauritz Hamadi, Hermes Hein Ohee, Tulus Sianipar, Graha Cristie Mambay, Marthinus Pasang, Yenni Naap.
Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) : H. Supriadi Laling. H. Junaidi Rahim, Wagus Hidayat dan Bambang Mujiono.
Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) : Heru Suroso, Orgenes Kaway, Andy Firman Madjadi.
Partai Gerindra : Giovano Pattipawael, Yeyen, Johanes Markus Wakum.
Partai Amanat Nasional ( PAN ): Dessy Corazon Giay, Yulianus Rumbairusi, Jefri Hendri Bisai
Partai Demokrat : Frangklin E. Wahey, Joko Didik Purnomo, Dina Laura Rumbiak
Partai Perindo : Mika Sapan, Johny Suebu, Yulianus Rumboisano.
Partai PSI : Michael Thomas Alva Suebu.
Partai PPP : H. Rajab.
Keputusan Menteri ini berlaku Sejak Pengambilan Sumpah/Janji dan berakhir setelah Anggota DPR Papua periode, 2019- 2024 telah menyelesaikan Masa Jabatannya. Kata Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J.Waromi. Setelah Pembacaan nama dilanjutkan Pengambilan Sumpah Janji 45 Anggota DPR Papua periode 2024-2029. Sekwan DPR Papua, Kemudian membacakan Surat dari DPD Partai Golkar Papua dan DPW Partai Nasdem Papua sebagai Partai yang memperoleh kursi terbanyak untuk menunjuk kadernya menjadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPR Papua.
Ia menambahkan jika Kursi terbanyak pertama dan kedua adalah Partai Golkar dan Partai Nasdem, maka dengan ini,Bapak Tan Wie Long dari Partai Golkar Sebagai Ketua Sementara DPR Papua dan Herlin Beatrix Monim dari Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara DPR Papua, // Tiara/Ely/