Jayapura, 15 Juli 2025.
Rapat Paripurna ke II dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperdasi tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kembali digelar di ruang sidang Gedung DPR Papua. Rapat Paripurna tersebut di Pimpin oleh Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling. S. AP di dampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim. SE. MM.
Rapat Paripurna ke II, di awali dengan Pembacaan Daftar Hadir Anggota DPR Papua oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua, ( Sekwan ) Dr. Juliana J. Waromi, SE. M.Si, dan selanjutnya Rapat Paripurna ke II di pimpin oleh Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling. S. AP. Dan selanjutnya di persilahkan kepada Fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar ) untuk menyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GOLKAR DPR PAPUA
Mengawali penyampaian Laporan ini, Perlu diketahu bahwa Komposisi Fraksi Partai Golkar DPR Papua Periode 2024- 2029, keanggotaannya terdiri dari Partai Golkar. Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB). Selanjutnya Fraksi Partai Golkar DPR Papua Memberikan APRESIASI DAN PENGHARGAAN Kepada Pj.Gubernur Papua Bapak Mayjen ( Pur) TNI, Ramses Limbong. S.IP, M.Si yang dalam masa kepemimpinannya telah mampuh mengola Keuangan Daerah dengan baik, sehingga LaporanKeuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun Anggaran 2024, dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI, Serta mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Opini BPK terhadap LKPD adalah merupakan CERMINAN atas kemampuan Pengelolaan Keuangan oleh Pemerintah Daerah. Karena LKPD TA 2024 menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang pertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Provinsi Papua TA, 2024, yang akan dibahas dalam rapat – rapat Paripurna Dewan . Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar Predikat Opini WTP BPK atas LKPD ini harus terus dipertahankan oleh Setiap Gubernur Papua. oleh karena itu dalam kesempatan yang baik ini, Fraksi Partai Golkar berkenan menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak Mayjen ( Pur) Ramses Limbong, S.IP,M.Si dan selamat kepada Bapak Dr. Drs Agus Fatoni, M.Si Selaku Pj. Gubernur Papua yang baru.
Fraksi Partai Golkar menilai bahwa materi Raperdasi PertanggungJawban APBD T.A. 2024 yang dibahas pada Sidang Paripurna ini memiliki nilai strategis karena menjadi meomentum untuk mengevaluasi Program dan kegiatan serta postur anggaran daerah yang telah direalisasikan pada T. A. 2024. Pembahasan APBD Provinsi Papua tahun 2024 tentunya mengacu pada mekanisme yang diatur dalam permendagri nomor 1 Tahun 2023, tentang Pedoman penyusunan APBD TA 2024.
Selanjutnya Perlu disampaikan bahwa Pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPR Papua ini mengacu Kepada Pidato Penjelasan Kepala Daeah atas Raperdasi tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Selain itu Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar juga memberikan tanggapan terhadap dokumen ikutan yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Provinsi Papua TA 2024, yang telah diserahkan BPK RI Kepada DPR Papua pada tanggal 16 Juni 2025.
PANDANGAN UMUM FRAKSI NASDEM DPR PAPUA
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Papua, Cintiya Ruliani Talantan, SKM.MH, Saat menyampaikan Pandangan Umum, Fraksinya mengatakan bahwa, Fraksi Nasdem lebih Fokus memberikan catatan dan rekomendasi terhadap PertanggungJawaban Pelaksanaan PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024. setelah melakukan telaan secara mendalam dan objektif terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024 maka Fraksi Nasdem DPR Papua menyampaian Catatan dan Rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Untuk itu Fraksi Nasdem merujuk pada Pidato Gubernur Papua yang menjelaskan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 bahwa kinerja pendapatan daerah terlaksana dengan efektif. Fraksi Nasdem memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua beserta Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), tapi Fraksi Nasdem DPR Papua memberikan beberapa Catatan kritis diantaranya adalah Frkasi Partai Nasdem menilai bahwa Realisasi anggaran yang direncanakan oleh setiap OPD, Kurang sesuai dengan Pelaksanaan Kegiatan yang tercantum pada Dokumen Daftar Isian PROYEK ANGGARAN ( DIPA )