Jayapura – Tidak maksimalnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggara 2019 yang dibuktikan dengan belum terlaksananya sejumlah pekerjaan fisik meski telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2019 bahkan proses tender dan lelang pekerjaan belum uga dilaksanakan. Terkait dengan hal itu, Anggota Komisi I DPRP Emus Gwijangge meminta kepada OPD terkait untuk tidak mengusulkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun 2019,“Kami menilai, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua tidak bekerja maksimal. Ada masalah apa sebenarnya? Sejumlah pekerjaan belum dikerjakan bahkan masih ada pekerjaan yang belum dilelang. Kalau ada OPD minta anggaran tambahan, kami akan cek bagaimana realisasi anggaran mereka di lapangan selama tahun anggaran ini,” Kata Gwijangge kepada Humas DPRP, senin (8/07/2019)
Dikatakan Gwijangge melihat proses penyerapan APBD 2019 yang tidak maksimal ini tentu akan timbul pertanyaan, apa yang akan dibahas dalam pembahasan APBD perubahan Papua TA 2019 nantinya, jika penyerapan anggaran tidak maksimal, mengingat pembahasan APBD perubahan mengacu pada penyerapan anggaran, “Kalau kondisinya seperti ini, apa yang akan dibahas. Saya yakin penyerapan APBD induk tahun ini tidak akan maksimal. Mestinya kalau gubernur tidak berada di tempat, OPD tetap bekerja maksimal. Jangan gubernur tidak ada, pimpinan OPD juga tidak ada,” ucapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi V DPRP Maria Duwitau juga mengungkapkan pernyataan yang hampir sama namun lebih menitikberatkan kepada OPD mitra Komisi V DPRP yang menangani sarana dan prasarana PON XX 2020,s alah satunya Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua. Sebagaimana dikatakan Duwitau bahwa sebagai komisi yang membidangi olahraga, Komisi V bakal tidak akan menyetujui anggaran tambahan terkait PON jika ada OPD mitra komisinya yang mengajukannya dalam APBD perubahan TA 2019. Hal ini mengingat dari hasil kunjungan kerja Komisi V DPRP mulai 2-4 Juli 2019 kesejumlah venue PON XX. 2020 Klaster Jayapura ternyata ditemukan sejumlah pekerjaan belum terealisasi 100 persen bahkan ada pekerjaan yang belum dilelangkan padahal sudah dianggarkan di APBD Tahun 2019, “ Bagaimana mau minta tambahan anggaran sementara anggaran yang ada belum terserap maksimal. Kalau sudah terserap dan butuh penambahan, mungkin kami akan mempertimbangkannya. Tapi kalau tidak ada penyerapan, kemudian meminta anggaran tambahan itu tidak masuk akal,” Kata Duwitau. (Anderson/Tim Humas DPRP)