DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Penyusunan APBD 2020 Harus Mengacu pada Permendagri 33 tahun 2019.

humasdprp by humasdprp
10 Juli 2019
in Berita Umum
0
Penyusunan APBD 2020 Harus Mengacu pada Permendagri 33 tahun 2019.

JAYAPURA –  Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen menegaskan, penyusunan APBD tahun 2020  di tingkat Provinsi, Kabupaten Kota di Papua harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.
Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020, di salah satu hotel Jayapura, Senin (8/7)
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua ini, dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten kota se Papua dan narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dalam arahannya, Sekda Hery mengatakan, dinamika pemerintahan begitu cepat mengikuti semua aspek kehidupan, termasuk tuntutan masyarakat yang begitu luar biasa dan tidak jarang terjadi masalah-masalah kontenporer, sehingga membutuhkan penyusunan dan penggelolaan anggaran yang baik.

Foto : Suasana saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020, di salah satu hotel kota jayapura. Senin 8/7

“Kehadiran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di sosialisasi hari ini menunjukan komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan tentunya ada beberapa indikator yang harus dipenuhi seperti, ketepatan dalam penyelesaian APBD, daya serap anggaran, penyampaian LKPD dan kualitas opini BPK,” kata Hery
Menurutnya, dalam menyusun APBD 2020, pemerintah daerah dituntut untuk mensinkronkan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD, sesuai dengan program nasional yang fokus pada lima prioritas pembangunan nasional.
“Untuk itu, ujar ia, Pemprov Papua dalam penyusunan APBD 2020 akan berpegang pada Permendagri ini, dengan harapan kualitas APBD provinsi, kabupaten dan kota bisa lebih berkualitas,” ujarnya.  

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan kehadiran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin untuk memaparkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentu sangat membantu pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam menyusun APBD 2020. 
“Kita tahu semua dinamika pemerintahan dan pembangunan terus berkembang, begitu juga peraturan peundang-undangan juga harus mengikuti tuntutan kebutuhan yang ada, maka perubahan terus terjadi dan tidak bisa dihindarkan,” katanya
“Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk semakin hari kaidah-kaidah utama dalam good government harus semakin baik diwujudkan,” tambahnya.
Untuk wujudkan itu, lanjutnya, ke depan penyusunan dan pengelolaan anggaran baik provinsi, kabupaten maupun kota harus lebih efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi.

Previous Post

Penyerapan APBD Tak Maksimal,OPD Diminta Tidak Usulkan Tambahan Anggaran

Next Post

Tepat Jika Kabupaten Mambra Masuk Dapeng Mamta – Tabi.

Next Post
Tepat Jika Kabupaten Mambra Masuk Dapeng Mamta – Tabi.

Tepat Jika Kabupaten Mambra Masuk Dapeng Mamta - Tabi.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id