Jayapura, dpr-papua.go.id – Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk menambah kuota penerimaan Perwira Polri Tahun 2022 khusus untuk putra/putri orang asli Papua (OAP) di Papua dan Papua Barat.
Ketua Poksus DPR Papua, John NR Gobai mengatakan bahwa melihat kouta penerimaan perwira Polri Tahun 2022 melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang sangat terbatas maka pihaknya meminta Kapolri untuk memberi kuota khusus kepada OAP di Papua dan Papua Barat,” Hari ini Poksus DPRP telah menerima aspirasi dari sejumlah bintara Polri yang saat ini sedang mengikuti tes Seleksi Perwira Polri Tahun 2022 di Polda Papua. Mereka menyampaikan keluhannya dan juga aspirasi yang berkeinginan agar bisa diakomodir dan juga ada kouta khususnya bagi orang asli Papua (OAP). Dan kami pikir UU Otsus memberi ruang itu, sehingga Poksus minta Kapolri harus menambah kuota khusus Perwira Polri Orang Asli Papua,” Tegas Jhon Gobai didampingi anggota Poksus DPR Papua, Yonas Alfons Nussy, Frits Tobo Wakasu dan Ferdinando Bokowi diruang Rapat Poksus DPRP, Senin (07/02/2022).
Dikatakan Gobay bahwa Poksus DPR Papua berharap melalui Seleksi Penerimaan Perwira Polri 2022 akan lahir sejumlah Perwira Polri Orang Asli Papua yang tentunya akan melaksanakan tugas negara di Polda Papua dan Polda Papua Barat bahkan didaerah Indonesia lainnya,” Itulah mengapa kami minta Kapolri agar Papua dan Papua Barat diberikan kuota khusus dalam penerimaan Perwira Polri tahun 2022, sehingga 10 atau 15 tahun kedepan akan lahir seorang Jenderal Polri Orang Asli Papua seperti beberapa senior jenderal Polri Orang Asli Papua, ya ada regenerasilah, jangan sampai di kaka besar Komisaris Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw terus tidak ada lagi Jenderal Polri OAP,” Ujarnya
Ditambahkan Gobay bahwa mengingat Pasal 48 dan 49 UU Otsus mengatur tentang Kepolisian Daerah Papua maka Kapolri sekiranya bisa memberikan kouta khusus bagi Papua dan Papua Barat dalam Penerimaan Perwira Polri Tahun 2022, ” UU Otsus memberikan ruang, sehingga sekali lagi kami minta agar Kapolru menambah porsi atau kuota khusus untuk penerimaan perwira bagi dua Polda di Tanah Papua. Ini untzk memberikan kesempatan kepada bintara-bintara Polri di Polda Papua dan Polda Papua Barat untuk direkrut dan dididik menjadi perwira. Ini merupakan salah satu cara memberikan kesempatan kepada orang asli Papua agar lebih banyak di antara mereka menjadi perwira Polri di tanahnya sendiri,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui Pendaftaraan Penerimaan Calon Perwira Polri Tahun 2022 melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah dibuka sejak 26 Januari 2022 hingga 30 Januari 2022 berdasarkan Pengumuman Nomor Peng/7/I/DIK.2.2./2022. Adapun kuota penerimaan polri 2022 SIPSS 2022 sebanyak 100 orang, terdiri dari 84 orang reguler dan 16 orang proaktif. (AW/Tim Humas DPRP)