Jayapura, – Maraknya kasus pencurian motor di berbagai kota, khususnya di Kota Jayapura, tampaknya juga menjadi perhatian Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Ignasius W. Mimin.
Untuk itu, ia meminta aparat kepolisian untuk gencar mensosialisasikan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai kota yang padat penduduknya.
Dikatakan, hal itu dilakukan agar warga tidak asal membeli motor dengan harga murah, yang akibatnya dapat menyusahkan mereka sendiri jika motor itu ternyata hasil curian.
Menurut Mimin sapaan akrab Politisi Partai Golkar itu, kondisi hari ini di kota-kota di Papua yang penduduknya padat, lantaran penduduk nusantara semakin bertambah dan banyak yang punya motor, sehingga di mana-nama banyak terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Apalagi kota yang aksesnya gampang. Popularitas pendudk meningkat tapi angka kriminal lebih banyak atau lebih tinggi di kota. Misalnya kasus pencurian, terutama kendaraan bemotor,” kata Mimin, akhir pekan kemarin.
Apalagi kata Mimin, tidak jarang motor curian itu dijual kembali para pelaku dengan harga murah. Sehingga warga yang kadang memiliki uang pas-pasan tanpa pikir panjang akhirnya membeli motor itu.
“Namun saat ada razia polisi, pasti kedapatan dan orang yang membeli itu akan jadi korban karena dia dianggap menjadi penadah motor curian. Jadi dia sendiri yang susah,” tandas Mimin.
Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat polisi untuk mensosialisasikan di kota-kota yang penduduknya padat dan kendaraan bermotornya banyak.
Apalagi lanjut Mimin, terkadang masyarakat yang membeli motor curian tidak lagi peduli dengan kelengkapan dokumen kendaraan yang dibelinya.
“Jadi segera sosialisasikan karena orang yang beli, dia tidak tahu kalau itu hak orang lain. Kedua pembeli harus tanya surat-surat kelengkapan bermotor. Itu baru kalau dia mau beli.
Oleh karena itu, legislator Papua itu juga meminta masyarakat harus lebih jeli melihat. Jangan sampai dia membeli motor curian dan justru dia yang menjadi korban.
“Dia akhirnya ditangkap. Jadi segera sosialisai agar masyarakat tidak sembarang membeli kendaaraan karena dia yang akan dirugikan. Jadi jangan sampai masyarakat tergoda dengan harga murah, tapi akhirnya dijerat dengan pasal penadah,” pungkasnya. (TIARA)