Jayapura – Guna memaksimalkan pengeloaan dana Otonomi Khusus di Papua yang besaran mencapai 2 perseb dari DAU Nasional maka pemerintah daerah kedepan diharapkan dapat membentuk Badan Khusus yang bertugas melakukan evaluasi pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2002 hingga kini,” Kita harus mengakui nominal dana Otsus yang dikucurkan tidak sedikit. Meski demikian, masih saja ada ketidakpuasan yang disampaikan oleh masyarakat. Banyak laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang menggunakan dana Otsus dianggap belum mampu menjawab kepuasan masyarakat,” Ujar Anggota Badan Anggaran DPRP Boy Markus Dawir, Selasa, (7/9/2020).
Dikatakan Politisi Partai Demokrat Papua ini bahwa sejalan dengan momentum evaluasi dan revisi UU Otsus ini maka Pemerintah Pusat perlu membentuk Tim yang mempunyai tugas mengevaluasi semua pengelolaa dan penggunaan dana Otsus, “Pendapat saya Presiden perlu membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi, pengawasan dan penyelidikan terhadap dana – dana Otonomi Khusus yang sudah diberikan namun belum bisa dipertanggungjawabkan karena adanya penyimpangan – penyimpangan. Uang ada namun tidak terserap baik. Ini juga yang memicu penyampaian Otsus gagal,” Ungkapnya.
Bahkan kata BMD sapaan akrab Boy Markus Dawir tujuan lain dengan membentuk Tim adalah untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat bahwa negara memang hadir untuk mensejahterakan,”Jadi dalam evaluasi ini saya pikir perlu untuk disiapkan, jadi kita akan sama – sama menilai kepala daerah yang serius dan mana yang hanya menjadikan momentum,” sindirnya. Disini BMD juga menyebut bahwa banyak program yang tak bisa berjalan karena dana tertahan, seperti yang terjadi pada tahun 2019, dimana Pemprov Papua memiliki Silpa sebesar Rp 1,9 triliun. Namun disisi lain menurut BMD, proses itu tak lepas dari waktu pencairan dana tersebut yang dilakukan di bulan September “Pertama Rp 500 miiar dan kedua pada minggu kemarin dicairkan Rp 3,5 triliun dari total Rp 8,1 triliun untuk tahun 2020. Nanti tahun 2021 ada lagi dana yang turun namun kami harap ini dikucurkan bukan diakhir tahun melainkan di awal tahun,” sarannya. Silpa terjadi karena anggaran dicairkan bulan September atau Oktober sementara program yang sudah disusun masih belum bisa dicairkan sehingga pihaknya meminta dana Otsus ini jangan dicairkan diakhir tahun melainkan awal tahun agar Februari atau Maret program sudah bisa berjalan. “Kalau selalu dikirim September kapan mau tender, baru bekerja 2 minggu sudah close penalti BKP tanggal 15 Desember,” pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)