Jayapura – Mencuatnya wacana keterwakilan Orang Asli Papua dalam Kabinet Kerja Jilid II Presiden RI Joko Widodo periode 2019 – 2024 mendapat perhatian serius Komisi I DPR Papua. Anggota Komisi I DPR Papua (Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia) Laurenzus Kadepa menyatakan bahwa rakyat Papua tidak membutuhkan ada tidak keterwakilan Orang Asli Papua menjadi untuk menjadi menteri dalam kabinet Presiden RI Joko Widodo periode 2019 – 2024, karena yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah bagaimana kehadiran dan keseriusan Negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan Papua hari ini,” Orang Papua tidak butuh jabatan menteri, karena selama beberapa periode terakhir orang Papua selalu “mendapat jatah” jabatan menteri. Akan tetapi, hingga kini masalah Papua tak kunjung diselesaikan,” Tegas Kadepa di Jayapura, Rabu (16/10/2019)
Dikatakan Kadepa bahwa ada sejumlah persoalan di Papua yang butuh keseriusan pemerintah dan Negara untuk diselesaikan, salah satunya adalah kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum tuntas dan bahkan masih terjadi. “Kesannya, desakan rakyat Papua agar negara menyelesaikan berbagai masalah di Papua dialihkan dengan pemberian jabatan menteri,” kata Kadepa. Bahkan lanjut Kadepa pada periode pertama kepemimpinannya, Presiden Jokowi pernah menyatakan ingin menyelesaikan berbagai masalah di Papua, termasuk berbagai kasus pelanggaran HAM. Akan tetapi, hingga kini tidak ada pelanggaran HAM yang terselesaikan.”Bahkan, terkesan tak ada upaya menuju penyelesaian,” ujarnya. Kadepa juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku siap berdialog dengan kelompok yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan Papua. Akan tetapi, pernyataan itu dinilai hanya sekadar angin lalu.“Kalau pemerintah pusat serius, hal itu seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Tapi kan hingga kini tidak terwujud. Kesannya, pernyataan seperti itu dilontarkan Presiden hanya pada momen tertentu. Misalnya, ketika terjadi dinamika di Papua, atau pada masa tahun politik,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPR Papua)