Jayapura – Setelah pada kamis, (24/10/2019), DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua melakukan penandatangan Nota Persetujuan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020 maka pada Jumat, (25/10/2019) DPR Papua kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun 2020 dan Rerencangan Peraturan Daerah Non APBD.
Ketua DPR Papua, Dr. Yunus Wonda,SH.,MH didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize dan Wakil Ketua II DPR Papua, Fernando AY Tinal mengatakan, jika dalam persidangan di akhir masa tugas anggota DPR Papua periode 2014 – 2019 selain membahas Raperda RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2020 juga membahas Raperda non APBD, “Untuk raperda non APBD ini, diantaranya Raperdasi tentang Pemberian Nama pada Jembatan Hamadi – Holtekamp, Raperdasi tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti menjadi PT, Raperdasi tentang Pengendalian Penduduk,” ungkapnya.
Selain itu, kata Yunus Wonda, Raperdasus tentang Perlindungan dan Keberpihakan Pemberdayaan Buruh OAP di Papua, Raperdasus tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Papua, Raperdasus tentang Masyarakat Adat, Raperdasus tentang Pengelolaan Tambang Mineral dan Batu Bara.
Bahkan, Yunus Wonda meminta kepada fraksi-fraksi dewan dan alat kelengkapan dewan untuk mencermati seluruh materi persidangan, sehingga apa yang nanti ditetapkan, benar-benar berpihak kepada rakyat Papua,” Saya himbau kepada seluruh rakyat Papua untuk sukseskan PON XX tahun 2020 di Tanah Papua. Atas nama pimpinan dewan, saya harapkan peran aktif seluruh semua komponen, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, swasta dan para pihak untuk ambil bagian sukseskan PON XX tahun 2020,” tandasnya.
Sementara dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Papua mencapai Rp 14,60 triliun.
Dalam pidato Gubernur Papua yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan, untuk pendapatan asli daerah berdasarkan hasil kajian potensi penerimaan pendapatan sampai akhir 2019, didapat indikasi dan potensi penerimaan yang cukup optimal dari sub-sub komponen sumber penerimaan tertentu, “Untuk itu, target PAD tahun 2020 sebesar Rp 1,18 triliun atau sebesar 38,65 persen dari target pendapatan tahun 2019. Penurunan PAD diperkirakan dari pos pendapatan pajak daerah,” kata Tinal
Sementara untuk dana perimbangan ditargetkan Rp 4,70 triliun atau meningkat Rp 258,97 miliar dari tahun 2019 yang disebabkan oleh meningkatnya penerimaan dari pos Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU).Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 8,71 triliun atau meningkat Rp 41,20 miliar dari target 2019 yang disebabkan meningkatnya penerimaan dari pos Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur.
Namun berdasarkan target pendapatan daerah tahun anggaran 2020, lanjut Wagub Klemen Tinal, kebijakan pendapatan itu diarahkan pada penggalian potensi sumber pendapatan terutama pajak dan retribusi potensial, optimalisasi peran dan fungsi kelembagaan perangkat daerah penghasil, optimalisasi penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk pengelolaan pendapatan.Selain itu, meningkatkan efisiensi, efektifitas serta kinerja BUMD dan perusahaan daerah guna meningkatkan penerimaan bagi hasil dan lainnya.
Bahkan, Wagub Klemen Tinal sempat menjelaskan kebijakan belanja RAPBD tahun 2020 dengan beberapa asumsi dasar yakni laju pertumbuhan PDRB Papua ditargetkan tumbuh dalam skala interval 6,43 persen – 7,58 persen, perkembangan ekonomi Papua mengalami pertumbuhan 7,33 persen lebih besar dari 2017 yang hanya 4,64 persen.
Sedangkan, laju infasli ditarget terjaga dalam kisaran 2,50 sampai 4,00 persen. Laju inflasi Provinsi Papua tahun 2018 mencapai 1,07 persen lebih kecil dibanding laju inflasi 2017 yang mencapai 2,41 persen.
Namun untuk tingkat pengangguran terbuka ditarget 2,27 – 3,60 persen, dimana tahun 2015 mencapai 3,98 persen dan di tahun 2018 menurun menjadi 2,91 persen.
Gini ratio ditarget 0,34 persen. Sedangkan, tingkat kemiskinan ditetapkan dengan besaran 27,45 persen. Apalagi, mengalami penurunan dari tahun ke tahun, dimana 2015 tingkat kemiskinan masih 28,40 persen dan turun menjadi 27,74 persen di tahun 2018. Sedangkan, IPM Papua tahun 2020 ditargetkan mencapai 62,20 poin.
Berdasarkan asumsi dasar penyusunan RAPBD tahun 2020 dan prioritas pembangunan, maka belanja daerah targetkan anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 15,14 triliun atau mengalami penurunan 1,33 persen dari APBD tahun 2019,“Belanja tidak langsung direncanakan Rp 9,66 triliun, mengalami peningkatan 27,03 persen atau sebesar Rp 2,05 triliun sebesar Rp 7,60 triliun. Peningkatan pos belanja tidak langsung berasal dari pos belanja hibah, pos belanja bantuan sosial dan pos belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota,” jelasnya.
Sedangkan, belanja langsung direncanakan sebesar Rp 5,48 triliun atau mengalami penurunan 29,18 persen atau sebesar Rp 2,25 triliun jika dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp 7,74 triliun.
Wagub Klemen Tinal menambahkan, jika penyusunan APBD Papua tahun 2020 diperkirakan perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami defisit Rp 544,99 miliar, diakibatkan tingginya kebutuhan belanja pembangunan tahun 2020.“Jadi defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan pada pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp 594,99 miliar dan untuk membiayai penyertaan modal Pemprov Papua sebesar Rp 50 miliar,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)