Jayapura, 29 Juli 2025.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Anggota Dewan dan Pejabat Dinas Pendidikan, membahas berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait administrasi dan Pengelolaan beasiswa serta Perjalanan Dinas. Temuan utama mencakup Pembayaran Gaji kepada ASN yang sudah Pensiun, realisasi perjalanan dinas dan pengelolaan beasiswa yang dianggap tidak aktif.
Dinas Pendidikan telah menindak lanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemotongan gaji dan pensiun yang tidak sesuai, serta mengirimkan surat teguran kepada pihak terkait. Selain itu ada masalah dalam pengelolaan beasiswa dimana beberapa mahasiswa yang sudah tidak aktif masih menerima dana .
Dinas pendidikan telah menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena adanya SK tunggakan yang tidak diPeriksa oleh BPK. Dalam diskusi Anggota Dewan mengapresiasi upaya Dinas Pendididkan dalam menindaklanjuti temuan BPK,namun menekankan perlunya penataan kembali mekanisme pengelolaan administrasi beasiswa dan konsistensi data pegawai yang sudah pensiun. Selain itu dibahas tentang pengembalian dana dari Kampus luar negeri yang terjadi karena kesalahan perhitungan SKS. Dinas pendidikan juga mengungkapkan bahwa ada masalah dalam penatausahaan barang milik daerah akibat Pemekaran dengan provinsi lain.
Anggota Dewan menyarankan agar dinas pendidikan memperhatikan temuan berulang dan melakukan rekonsiliasi dengan pihak terkait untuk menghindari kesalahan dimasa depan. Mereka juga menyoroti pentingnya monitorin dan pembinaan bagi mahasiswa penerima beasiswa, baik didalam maupun diluar negeri. Diskusi ini diakhiri dengan Apresiasi terhadap Dinas Pendidikan atas usaha maksimal dalam menangani temuan BPK dan harapan agar program beasiswa dapat berjalan sesuai dan tepat sasaran.// ely.p//