Jayapura, 16 Juli 2025.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilanj Rakyat Papua V, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dari Fraksi Partai Nasdem DPR Papua Terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024. di sampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Nasdem Bapak Alberth Meraudje,ST., MT.
Mendahului Pendapat Akhir Fraksi Nasdem,sebagai umat yang beriman patut kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas Kasih Karunia-Nya kepada kita semua, dimana kita kembali berada didalam Ruang Sidang dalam keadaan yang sehat, guna menghadir Rapata Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua de4ngan Agenda Mendengar Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Jawaban dan Penjelasan Penjabat Gubernur Provinsi Papua telah merespon dengan baik Pendapat Akhir Fraksi Partai Nasdem sebagaimana tercantum pada point 8, 10, 13 , 1415 dan 16. Oleh karena itu ,Fraksi Partai Nasdem menegaskan kembali kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua agar sekiranya argumentasi dimaksud tidak hanya untaian kata – kata dalam lembaran kertas tetapi harius diberi perhatian secara serius supaya dala setiap tahun anggaran persoalan – persoalan yang bersifat klasik administrasi tidak ditemui pada pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan tahun – tahun berikutnya.
Apresiasi FRAKSI PARTAI NASDEM Kepada Pemerintah Provinsi Papua atas Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), Namun Fraksi nasdem dalam menjalankan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Dalam mengimplementasikan fungsi tersebut melalui sidang yang terhormat ini, Fraksi Partai Nasdem dapat menyanyampaikan Rekomendasi untuk diperhatikan dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua sebagai berikut :
1.Gubernur Provinsi Papua diharapkan agar OPD yang terindikasi tidak Profesional dalam mengelola keuangan negara sesuai Hasil Laporan Keuangan BPK RI, Hendaknya diberi Punishment berupa pengurangan anggaran pada OPD dan bagi OPD yang menyalah gunakan kewenangan dan menimbulkan kerugian keuangan negara dapat disupervisi. Punishment dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan perilaku tersebut pada setiap tahun anggaran, baik secara kelembagaan maupun imdividu.
2.Perlu dilakukan Evaluasi secara transparan dan akuntabel yang berkelanjutan dalam sitem tata kelola Pemrintahan Provinsi Papua.
3.Hasil temuan BPK RI yang bersifat administrasi segera untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua secara serius dan permasalahan administrasi dimaksud tidak terulang pada pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran berikutnya.
4.Hasil Monitorin Anggota Dewan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2024 masih terdapat hal – hal yang tidak tepat sasaran , pekerjaan kurang berkualitas dan tidak sesuai spesifikasi/ standar.
5.Perencanaan. pelaksanaan dan pengawasan terhadap dana otonomi khusus diperuntukan terutama untuk pendidikan , keshatan dan ekonomi kerakyatan yang harus berpihak kepada Orang Asli Papua, sesuai dengan Amanat UU Nomor 2 Tahun 2021, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001, Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Rapat Paripurna Dewan PerwakilanRakyat Papua, terhadap Rancagan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban PELAKSANAAN APBD Tahun Anggaran 2024. SIKAP POLITIK FRAKSI NASDEM MENYATAKAN, MENERIMA DAN MENYETUJUI RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024, MENJADI PERATURAN DAERAH PROVINSI ( PERDASI).
Demikian Pendapat Akhir Fraksi Partai Nasdem ini, sebagai komitmen Politik dari Partai Nasdem dalam mengawal APBD sebagai hajat hidup bagi Orang Asli Papua dan Penduduk Papua pada umumnya demi mewujudkan kesejahteraan diatas Tanah Papua. Kiranya Tuhan yang maha Pengasih memberikan kekuatan kepada kita untuk menjalankan fungsi dan tugas kita dengan sebaik baiknya. Atas Perhatian Pimpinan dan Anggota Dewan serta hadirin sekalian kami mengucapkan TERIMA KASIH. Salam Restorasi.