DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Regulasi Bantuan Pemerintah ke Sekolah Yayasan Harus Disiapkan.

humasdprp by humasdprp
14 Agustus 2019
in Berita Dewan
0
Kadis Pendidikan Mimika disarankan membaca UU Otsus dan Perdasi Pendidikan
Foto : Ketua Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK) di Tanah Papua, Sem Pigai (kiri) dan Anggota BAPEMPERDA DPR Papua John NR Gobai

Jayapura – Pengurus sekolah yayasan lembaga keagamaan di Papua menginginkan adanya sebuah regulasi berupa peraturan daerah tentang bantuan dana, tenaga pendidik hingga pemenuhan sarana dan prasarana sekolah. Ini disampaikan Ketua Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) di Tanah Papua, Sem Pigai, ketika menyampaikan aspirasinya kepada BAPEMPERDA DPRP, Selasa (13/8/2019) “Kami harap ada regulasi agar kami dapat bantuan sarana, dana, prasarana dan hal penunjang lainnya dari pemerintah, karena kami berharap mendapat perhatian pemkab/pemkot dan pemprov,” kata Sem Pigai.

Menurut Pigai, tak adanya regulasi yang mengatur bantuan pemerintah, menyebabkan sekolah yayasan selama ini sulit mendapat perhatian pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Dirinya mencontohkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika pernah mengajukan anggaran untuk sekolah yayasan di wilayah itu. Namun Dinas Pendidikan Provinsi Papua menyatakan tak ada regulasinya, “Sekolah yayasan merupakan mitra pemerintah. Untuk itu dalam kebijakan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi terkait pendidikan, mesti ada keberpihakan terhadap sekolah yayasan, agar dapat berkontribusi dalam pembangunan Papua ke depan,” ujarnya.
Saat ini sekolah yayasan yang tersebar di berbagai daerah di Papua berada di bawah yayasan lima lembaga keagamaan, yakni YPPK, YPPGI, YPK, Yayasan Pendidikan Advent dan Yapis. Sekolah yayasan di tanah Papua ini didirikan sesuai kebutuhan setiap yayasan lembaga keagamaan dengan tujuan meningkatkan sumber daya manusia di Papua. Sekolah yang dikelola lima yayasan lembaga keagamaan di Papua itu terbukti berhasil dan mampu bersaing, “Kami harap DPR Papua segera membahas dan mengesahkannya jika drafnya sudah ada, agar jadi pedoman pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, saat kami meminta hak-hak kami,” ucapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Bapemperda DPRP John NR Gobai mengatakan tuntutan ini merupakan keluhan masyarakat yang mesti ditindaklanjuti DPRP. Kata Gobai, sesuai amanat Undang-Undang Otsus Papua yang mengatur tentang pendidikan, pemerintah di Papua wajib memberikan bantuan kepada lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah lima yayasan lembaga keagamaan,”Sekolah di bawah yayasan lima lembaga keagamaan ini merupakan pelopor pendidikan  di Tanah Papua. Untuk itu, agar ada payung hukum pemberian bantuan guru, dana dan sarana prasarana dari pemerintah maka diperlukan regulasi. Apakah perdasi atau pergub,”ujarnya

Dikatakan Gobay, dirinya telah menyampaikan draf regulasi yang mengatur terkait bantuan pemerintah terhadap sekolah yayasan kepada pimpinan DPRP dan Komisi V DPRP yang membidangi pendidikan,”Kami harap pimpinan DPRP, Bapemperda DPRP dan Komisi V DPRP dapat segera membahas draf regulasi itu sebagai jawaban terhadap aspirasi masyarakat,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)

Previous Post

DPR PAPUA Soroti Penundaan Pengumuman CPNS

Next Post

Regulasi, Solusi Keberpihakan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Papua.

Next Post
Regulasi, Solusi Keberpihakan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Papua.

Regulasi, Solusi Keberpihakan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Papua.

Berita Terkini

  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024
  • Tim Kerja penyusunan Tata Tertib DPR Papua 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id