Jayapura, www.dpr-papua.go.id – Guna menjaring aspirasi masyarakat Kota Jayapura, Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE mengadakan kegiatan Hearing/Dialog dengan Kepala Kelurahan atau Lurah se Kota Jayapura yang berlangsung di Lt. 13 Gedung DPRP, Jumat,(12/08/2022).
Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE mengaku jika pertemuan dengan para kepala kelurahan ini untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan perekaman e-KTP ydi Kota Jayapura, “Kita tahu bahwa Kota Jayapura aksesnya mudah, namun angka perekaman e-KTP baru mencapai sekitar 70 persen. Inilah yang kita ingin tahu terkait perekaman e-KTP dari para Lurah se Kota Jayapura dan kendalanya apa? Nah, sampel ini yang dipakai untuk dibahas bersama Forkompinda, KPU dan Bawaslu Papua,” Tegas Banua Rouw kepada Humas DPRP usai memimpin pertemuan, Jumat, (12/08/2022)
Dikatakan Banua Rouw bahwa masalah rendahnya perekaman e-KTP ini, pihaknya tidak hanya bicara saja, tetapi memiliki data yang akurat, sebab para lurah ini merupakan pelaku yang ada dibawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bahkan, dari pertemuan bersama Lurah se Kota Jayapura itu, Ketua DPR Papua menemukan warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, bahkan ada yang memiliki NIK 3 – 4 NIK. “Kami dapati bahwa ada 1 orang penduduk bisa mempunyai 3 – 4 NIK. Nah, dengan sistem yang baru, maka dia harus memilih 1 saja. Tentu, ini saya yakin akan berlaku di daerah lain. Nah, ini fakta yang kami dapati di lapangan. Itu artinya dengan sistem yang belum e-KTP, banyak perekaman atau pembuatan e-KTP yang double.Satu orang bisa melakukan sekian kali. Nah, itu sebab jangan heran kalau nanti dengan menggunakan e-KTP, jumlah penduduk kita turun, bukan bertambah. Padahal, sudah sekian tahun,” paparnya.
Politisi Partai NasDem ini juga mendapatkan informasi di daerah lain bahwa KTP milik warga tidak sama dengan nomor induk yang ada di dalam KK sehingga ketika digunakan dalam sistem selalu ditolak,“Ya, seperti itu mungkin. Contoh tadi yang kami dapati juga banyak penduduk yang datang di Kota Jayapura yang secara fisik ada, namun KTP masih luar Papua. Ada sesama Papua tapi KTP-nya di luar Kota Jayapura,” ungkapnya.
Untuk itu, Jhony mempertanyakan apakah mereka bisa ikut Pemilu 2024 nanti. Sebab, mereka tidak terdaftar di Kota Jayapura,“Nah, bagaimana pemilu nanti bisa berjalan kalau mereka tidak terdaftar di Kota Jayapura?. Berarti mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti,” tandasnya.
Padahal, lanjut Jhony, faktanya mereka tinggal dan bekerja di Kota Jayapura. Mereka datang dan menetap di Kota Jayapura, tapi KTP mereka masih dari daerah asalnya Itu pun jumlah mereka cukup banyak. Yang jelas, Jhony menginginkan agar bisa mengakomodir warga yang ada di Kota Jayapura, namun belum punya hak pilih di sini.
Begitu juga di daerah-daerah yang rawan konflik seperti Kabupaten Nduga dan Intan Jaya, yang selama ini banyak warga yang sudah meninggalkan kampung dan tinggal di kabupaten lain seperti di Wamena, Jayawijaya, Nabire dan Mimika,“Jika Pemilu nanti, namun mereka memiliki KTP dari daerah asal dan telah pindah ke kabupaten lain, bagaimana mereka menggunakan hak pilihnya? Kalau kita suruh pulang, tidak mungkin,” imbuhnya. (AW/Tim Humas DPRP)