Jayapura, dpr-papua.go.id – Puluhan anggota DPR Papua melakukan pemalangan paksa pintu ruang masuk pimpinan DPR Papua dan Sekretaris DPR Papua, Rabu, 5 April 2023. Mereka menuntut kejelasan fungsi tugas dan hak kewajiban anggota DPR Papua. Aksi spontanitas ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kevakuman DPR Papua. Bahkan, para anggota DPR Papua yang melakukan aksi ini mengklaim mewakili 65 anggota lainnya.
Mereka awalnya melakukan pemalangan ruang Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw dengan memasang spanduk bertulis ‘Ruang Ketua DPR Papua Ditutup Sampai Ada Kejelasan Fungsi Tugas Hak dan Kewajiban Anggota DPR Papua’.
Kemudian, mereka juga melakukan pemalangan ruang Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi dengan spanduk, dilanjutkan memalang ke ruang Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy.
Terkait aksi itu, Anggota Komisi I DPR Papua, Nioluen Kotouki mengatakan jika saat ini sudah memasuki triwulan kedua tahun 2023, namun kegiatan DPR Papua belum jalan sama sekali, “Itulah sebabnya kami melalukan aksi ini karena aktivitas di DPR Papua tidak berjalan. Kedua, kami menuntut Pimpinan DPR Papua segera buka Rapat Bamus (Badan Musyawarah) agar kami menyampaikan berbagai masalah yang ada, sehingga bisa segera diselesaikan,” kata Nioluen Kotouki kepada pers. Bahkan, Nioluen Kotouki menegaskan palang di ruang pimpinan DPR Papua dan Sekretaris DPR Papua itu, tidak boleh dibuka sebelum digelar rapat Bamus. Sebab, masih menunggu respons pimpinan di kantor DPR Papua untuk datang berdiskusi untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurut Politisi PKS Papua ini setelah terjadi pemekaran provinsi, pihaknya dari sisi defacto masih merupakan anggota DPR Papua, bukan anggota DPR Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, “Kami adalah DPRP yang sah di mata hukum untuk melaksanakan tugas tugas kedewanan hingga 2024. Kami harap dalam melaksanakan tugas hak dan kewajiban itu dapat sejalan dan berjalan normal,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta Sekretaris DPR Papua segera mempresentasikan atau uraikan rincian sebagai tugas anggota dan tugas lembaga dewan serta alat kelengkapan dewan. “Itu harus dipresentasikan. Kalau tidak, kami akan terus palang kantor ini,” tegasnya.
Bahkan, ia mengancam memberikan waktu 1×24 jam kepada pimpinan DPR Papua, segera memberikan tanggapan. Jika tidak ada tanggapan dari pimpinan, pasti diskusi nantinya akan lebih meningkat lagi.
Koordinator Aksi, Elvis Tabuni menambahkan, jika ini adalah aksi spontan dan kali ini anggota DPR Papua bertindak tegas, “Kami mewakili 65 anggota dewan memprotes kevakuman di lembaga ini.Situasi ini tidak pernah terjadi pada periode periode sebelumnya. Periode ini berbeda dengan periode lalu. Kami tunggu satu kali 24 jam. Kapan pun Banmus dibuka, kami siap,” klaim Elvis Tabuni.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Papua, Natan Pahabol menambahkan, sembilan fraksi di DPR Papua telah melakukan rapat pada 8 Maret lalu, “Karena kevakuman dan dalam rapat itu kami menyurati pimpinan agar membuka rapat Bamus dan membicarakan segala sesuatu masalah yang ada, tapi tidak disikapi oleh pimpinan dan unsur pimpinan,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya sudah menyurat kedua kali kepada pimpinan DPR Papua, namun tidak ada respon. Akibatnya, 65 anggota dewan mereka secara spontan memalang ruang ketua dan tiga wakil ketua serta sekwan. “”Ini menandakan mereka ada tapi aktivitasnya vakum,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir mengaku tidak setuju aksi protes dengan melakukan pemalangan terhadap ruang kerja unsur pimpinan DPR Papua dan Sekretaris DPR Papua itu mengatasnamakan seluruh anggota dewan, “Ini perlu diklarifikasi. Yang melakukan itu bukan seluruh anggota DPR Papua, tapi sejumlah oknum anggota dewan saja yang melakukan pemalangan itu. Jika dibilang seluruh anggota DPR Papua berarti saya juga ada ikut didalam,” katanya.
Bahkan, Boy Dawir mempertanyakan apakah dari 69 orang anggota DPR Papua itu ikut melakukan pemalangan. “Biar publik semua tahu siapa-siapa anggota dewan yang melakukan pemalangan. Jangan dibilang anggota dewan, kita semua dianggap terlibat, padahal tidak semua ikut pemalangan. Sebutkan saja nama-nama mereka yang melakukan pemalangan,” Tutupnya (AW/Tim Sub Bagian Humas, Data, TI dan Perpustakaan DPRP)