JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Usai melakukan aksi demo damai di halaman Kantor Gubernur Papua, Perwakilan guru SMA/SMK dari Kabupaten Keerom juga mendatangi DPR Papua dalma hal ini Komisi yang bersangkutan, yakni Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan untuk menyampaikan keluhan mereka, lantaran hak – hak mereka berupa ULP dan Kinerja Tahun 2018 belum dibayar sampai hari ini.
Perwakilan guru SMU/SMK itu, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitauw didampingi anggota Komisi V DPR Papua, Piter Kwano di ruang rapat Komisi V DPR Papua, Senin (28/1/19).
“Ya, Perwakilan guru SMU/SMK di Keerom datang ke Komisi V DPR Papua untuk menyampaikan bahwa hak mereka belum dibayar. Padahal, dari berbagai pertemuan sejak 2018 tidak pernah Keerom muncul, tahunya kami Keerom aman dari masalah TPP dan hak lainnya. Ternyata mereka mengalami hal yang sama dengan SMU/SMK yang lain,”kata Maria Duwitaw kepada Wartawan usai menemui para guru ini.
Padahal lanjut Maria, para guru SMU/SMK di Kabupaten Keerom ini telah berupaya mencari jalan agar haknya dibayar, baik melalui Dinas Pendidikan setempat, termasuk Bupati Keerom, namun hingga kini hak mereka belum dibayarkan, sehingga mereka memutuskan untuk turun melakukan unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Papua bersama para guru dari Kabupaten/Kota lainnya.
“Setelah dari kantor Gubernur dan diterima Sekda Papua, mereka lalu ke Komisi V DPR Papua dan saya sendiri yang menerima mereka,”jelasnya.
Dalam kesempatan pertemuan itu, Maria mengaku menyampaikan jika berdasarkan data yang ada di Komisi V DPR Papua, dari 29 Kabupaten/Kota ternyata ada 6 Kabupaten dan 1 Kota yang belum terbayar, ternyata tambah Kabupaten Keerom, sehingga ada 7 Kabupaten dan 1 Kota yang belum dibayarkan hak para guru SMU/SMK.
Untuk itu, Politisi Partai Demokrat ini menghimbau kepada kepala dinas pendidikan untuk segera membayarkan hak para guru SMU/SMK sebelum ujian nasional digelar.
“Jangan sampai karena hak mereka belum dibayar atau hutang di tahun 2018, membuat ujian nasional tak berjalan secara maksimal. Jangan sampai mereka melakukan aksi dan boikot ujian nasional,”tandas Maria.
Ia berharap bagaimanapun caranya kepala dinas pendidikan harus membayar hak TPP/ULP sebelum ujian nasional. Apalagi, mereka telah melaksanakan kewajiban mereka.
“Jika dibayar, saya percaya mereka akan mengajar dan kembali melaksanakan ujian nasional itu dengan penuh semangat,”ucapnya.
Bahkan Maria mengaku telah menyampaikan kepada para guru SMU/SMK di Keerom itu, bahwa Komisi V DPR Papua akan memperjuangkan hak guru pada 29 Kabupaten/Kota.
“Jadi, tinggal 7 kabupaten dan 1 kota yang belum dibayarkan hak guru SMU/SMK. Kami Komisi V DPR Papua akan memperjuangkan hal itu. Yang jelas kami minta sebelum ujian nasional semua sudah harus selesai dibayar,”tegasnya. (TIARA)