Timika, HP
Anggota Komisi I DPR Provinsi Papua Laurenzus Kadepa menyebut selama dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen PT Freepot Indonesia (FI) terhadap 8.300 karyawan, tercatat sudah 41 karyawan yang mogok kerja (moker) meninggal dunia.
“Data yang kami peroleh sudah 41 karyawan mogok kerja yang meninggal dunia,” ungkap Laurenzus Kadepa dalam pertemuan bersama Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Pemkab Mimika, DPC SPSI Kabupaten Mimika, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, dan perwakilan karyawan moker di Lantai III Kantor Sentra Pemerintahan, Rabu (14/2).
Laurenzus mengatakan hal yang menimpa para karyawan itu sungguh memprihatinkan. Oleh karena itu, atasnama kemanusian, pihaknya mendesak PTFI untuk menghormati surat penegasan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe.
“Banyak keluarga sudah berantakan, perceraian di mana-mana, anak sekolah sudah putus kuliah. Ini semua dampak dari persoalan ini. Kami DPR Papua melihat persolaan ini dari sisi kemanusiaan dan ini adalah hal yang sangat memprihatinkan. Kami mendukung Pemerintah Provinsi Papua, karena kami tidak bisa melihat rakyat kita menderita lagi, sehingga yang ada ini harus kita selamatkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan perwakilan DPC SPSI Kabupaten Mimika Philipus Badi yang hadir dalam pertemuan tersebut. Philipus mengatakan, selama aksi mogok yang dilakukan 8.300 karyawan sejak 1 Mei 2017 sudah 41 orang menjadi korban.
“Keluarga berantakan, anak terpaksa putus sekolah, belum lagi kita punya teman-teman sekitar 41 jiwa sudah menjadi korban. Oleh karena itu kami mohon Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, tolong melihat persoalan ini dengan baik. Jangan biarkan manusia menjadi korban di atas negeri ini,” ucapnya.
Philipus mengungkapkan dari 8.300 karyawan yang melakukan mogok, hampir 75 persen berasal dari Papua. Oleh karena itu, masalah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti surat penegasan gubernur sehingga masalah moker secepatnya diselesaikan.
“Satu kerinduan besar yang selama ini dibangun oleh Pak Gubernur, beliau ingin mengurangi angka kemiskinan yang terus meningkat di tanah Papua. Tapi di sisi lain, PTFI berani melakukan PHK terhadap pekerja Papua yang sudah bekerja bertahun-tahun dalam perusahaan ini. Ini terkesan terjadi pembiaran yang sangat luar biasa dan ini pembunuhan karaketer terhadap orang Papua,” kata Philipus.
Sementara itu, Ketua DPC SPSI Kabupaten Mimika Aser Gobay meminta Pemkab Mimika secepatnya menindaklanjuti surat Gubernur Papua itu dengan mengundang pihak manajemen PTFI untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan karyawan mogok. (sel)