Jayapura – Adanya pro kontra terkait proses Seleksi Anggota DPR Papua yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2019 – 2024 yang sementara dijalankan oleh Panitai Seleksi (Pansel) 14 Kursi DPRP mendapat perhatian serius dari DPR Papua.
Wakil Ketua I DPR Papua, DR.Yunus Wonda, SH., MH mengatakan bahwa Pansel Anggota DPRP Kursi Otsus sudah bekerja maksimal dengan melaksanakan tahapan demi tahapan seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Perdasus Nomor 9 Tahun 2019,“ Kalau kita melihat kebelakang, tahapan seleksi cukup panjang. Mulai dari proses pendaftaran, seleksi berkas administrasi dan hasilnya hingga kini telah mencapai 400-an orang. Tapi nanti akan disaring lagi jadi 200, kemudian 100 orang. Sehingga muncul 50 orang dan terakir 28 orang. Masing-masing 14 orang akan dilantik, dan 14 orang lagi akan masuk daftar tunggu,” Tegas Wonda kepada sumber Humas DPRP, di Jayapura, Selasa (18/02).
Menurut Politisi Partai Demokrat Papua ini, tahapan Seleksi Anggota DPR Papua melalui Mekanisme Pengangkatan pada periode kedua ini lebih menarik dibandingkan periode lalu,“Saya lihat keinginan cukup banyak. Kalau di periode pertama tak banyak orang yang tertarik, karena antara pasti atau tidak. Tapi begitu kita lantik yang pertama ternyata barang itu barang jadi,” Ujar Wonda. Bahkan lanjut mantan Ketua DPRP Periode 2014-2019, antusiasme masyarakat Papua, untuk menjadi Anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan atau kursi Otsus cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya, “Inilah adalah satu satunya ruang untuk Orang asli Papua (OAP) berkreasi dan berinovasi menyalurkan aspirasi rakyat melalui lembaga legislatif, khususnya di kursi Otsus,” Ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua yang hendak mengikuti tahapan seleksi Anggota DPR Papua yang ditetapkan melalui mekanisme Pengangkatan untuk diikuti secara baik sesuai aturan dan mekanisme yang telah diatur dalam Perdasus, “Kalian harus berjiwa besar dan legowo (lapang dada), ketika akhirnya tak terpilih. Karena yang putuskan lolos atau tidak, adalah Pansel. Tapi pada akhirnya diputuskan oleh Gubernur Papua,” ujar Yunus Wonda.
Disinggung soal adanya sejumlah mantan Anggota DPR Papua kursi Otsus periode lalu, kembali mengikuti seleksi dan digadang-gadang akan kembali terpilih, menurut wonda semua kembali kepada aturan, “Tapi kan ndak ada satu pun aturan bahwa yang lama atau yang lalu otomatis harus masuk, karena semua OAP punya hak yang sama, untuk duduk di DPR Papua,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)