Jayapura,dpr_papua.go.id – Penyerapan anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Papua masih sangat rendah yakni baru mencapai 25 persen sementara telah memasuki triwulan ke-IV,“Dari rapat kerja dari hari pertama, ada tiga mitra OPD yang kami undang, baru dua yang hadir yakni Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan. Sedangkan, Dinas PMK dan OAP belum hadir. Yang kita dapati dari dua dinas itu, sampai triwulan ketiga penyerapan anggaran Dinas ESDM baru 31,57 persen dan Dinas Perhubungan baru 25 persen,” Tegas Ketua Komisi IV DPRP Herlin Beatrix Monim disela – sela kegiatan Rapat Kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas Perhubungan Provinsi Papua di Hotel Horison Kota Jayapura, Kamis, (4/11/2021)
Dikatakan Monim, Rendahnya serapan anggaran ini disebab oleh keterlambatan Sidang APBD Perubahan Tahun 2021 yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu dan DPA untuk APBD Perubahan 2021 belum turun. Namun demikian, kata Politisi Nasdem Papua ini bahwa kendala terbesar terkait kegiatan pembayaran hutang pihak ketiga yang dianggarkan tahun ini, sehingga bisa segera terbayar sehingga meningkatkan serapan anggaran diatas 50 persen,“Ya, kita lihat lagi dalam satu bulan ini, kita akan terus menggenjot dan mendorong kedua OPD terkait agar segera menyelesaikan pembayaran hutang pihak ketiga, seperti Dishub bisa naik 50 persen, karena kegiatan sudah berjalan, sedangkan Dinas ESDM rata-rata kegiatannya kecil, yang besar itu pembayaran hutang pihak ketiga pada kegiatan sebelumnya terutama DAK dimana ada Rp 50 miliar, baru terbayar Rp 11 miliar, atau baru berapa persen,”Bebernya
Ditambahkan Monim, bahwa dari pengalaman tahun – tahun sebelumnya, mitra OPD meninggalkan SiLPA yang cukup besar, sehingga Komisi IV DPR Papua mendorong agar harus diakhir di bulan November 2021, serapan anggarannya bisa mencapai 100 persen. Sebab, waktu efektif bekerja berdasarkan pertanggungjawabannya itu sampai 15 Desember 2021,“Harapannya satu bulan terakhir ini, minimal 80 persen anggarannya bisa terserap, sehingga kita bisa melihat dampak dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan,”Ucapnya
Sementara terkait jadwal kegiatan Pengawasan pembangunan infrastruktur Komisi IV DPRP menurut Monim mengingat pengawasan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dewan maka pihaknya harus turun ke lapangan mengecek ke lapangan dan kegiatan itu berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. Sebagai comtoh ketika Komisi IV DPRP melakukan pengawasan ke pembagunan Dermaga Samabusa di Nabire, ternyata menurut masyarakat tidak bermanfaat karena berada di aliran sungai terjadi pendangkalan sehingga tidak digunakan alias mubazir, “Oleh karena itu, kita harus melakukan pengawasan melekat, sehingga jadwal pengawasan kita, tetap turun ke lapangan sehingga OPD harus memberikan data, apalagi harus ada keterbukaan informasi publik, karena era sekarang era terbuka dan dinas harus membuka diri dan memberikan informasi yang tepat kepada kita, sehingga kita datang dan lihat bersama apakah benar kegiatan itu sesuai dengan program dan bermanfaat bagi masyarakat,”Pungkasnya
Sekedar diketahui Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Mitra OPD terkait penyerapan Anggaran Tahun 2021, Pengelolaan Asset Pemprov Papua Pasca PON dan Pepernas, jadwal kegiatan pengawasan pembangunan infrasturktur dan keterbukaan informasi di Papua. (AW/Tim Humas DPRP)