DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Sidak di RSUD Jayapura Komisi V DPR Papua Temukan Sejumlah Masalah.

humasdprp by humasdprp
14 April 2022
in Berita Umum
0
Sidak di RSUD Jayapura Komisi V DPR Papua Temukan Sejumlah Masalah.

Komisi V DPRP yang dipimpin Sekretaris Komisi V DPRP Fauzun Nihayah, S.HI, MH bersama Anggota Komisi V DPRP ketika melakukan Inspeksi Mendakdak (Sidak) di RSUD Jayapura, Jumat, (8/04/2022)

Jayapura, dpr-papua.go.id – Guna melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan, Komisi V DPR Papua pada Jumat, (8/4/2020) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura. Dan dari Sidak tersebut, Komisi V DPR Papua temukan sejumlah persoalan seperti,  Masalah Layanan Kartu Papua Sehat (KPS), Pembayaran Jasa Medis Umum yang belum dibayar, pengurangan Tenaga Honor/Kontrak dan beberapa masalah penting lainnya. Untuk Pelayanan KPS di RSUD Jayapura diperkirakan hanya mampu berjalan untuk 3 bulan saja dalam tahun 2022 sedangkan bulan April s.d Desember 2022, Pelayanan KPS diperkirakan sudah tak lagi di RSUD Jayapura.

Sekretaris Komisi V DPR Papua Fauzun Nihayah mengatakan bahwa Sidak Komisi V DPR Papua ke RSUD Jayapura lantaran Komisi V telah mendapatkan sejumlah informasi terkait sejumlah permasalahan yang sementara dihadapi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua, “Komisi V telah mendapat informasi terkait berbagai masalah yang dihadapi oleh rumah sakit. Ada hal serius yang membuat kita harus duduk bersama untuk bicara dan memutuskan secara bersama, salah satu masalahnya adalah masalah pelayanan KPS di RSUD Jayapura yang hanya bertahan 3 bulan, ini perlu kita pikirkan bersama,” Tegasnya kepada Humas DPRP disela – sela kegiatan Sidak Komisi V di RSUD Jayapura, Jumat, (8/4/2022)

Selain masalah Pelayanan KPS, ungkap Politisi Partai Nasdem Papua ini, masalah pembayaran Jasa Medis Dokter Umum, Komisi V DPR Papua minta kepada Pemprov Papua dan Manajemen RSUD Jayapura untuk agar segera dibayarkan kepada mereka yang telah bekerja, “Terkait honor atau pemotongan, kita harap Pemprov Papua dan  pihak Manajemen rumah sakit  bisa segera membayar, meski disisi lain kita juga harus tahu dan pahami bersama bahwa sejalan dengan adanya perubahan UU Otsus, maka saat ini sekma alokasi dana Otsus itu mengalami pergeseran, dan imbasnya cukup berpengaruh terhadap anggaran pemerintah Provinsi Papua. Bagian ini tentu akan kami bicarakan lagi dan tentunya menjadi solusi bersama, karena bicara pelayanan jasa dokter di rumah sakit itu bicara nyawa,sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” Ujar Fauzun.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRP Yohanis Ronsumbre mengatakan bahwa setelah Sidak ini, Komisi V DPR Papua akan menggelar RDP dengan managemen RSUD Jayapura, “ Komisi V akan gelar RDP dengan Manajemen RSUD Jayapura. Selain masalah KPS dan Pembayaran Jasa Medis Umum, kami dapat informasi, bahwa tenaga kontrak ini juga sudah beberapa bulan hak mereka belum dibayarkan dan ada yang dipotong 50 persen, kami minta penjelasan,”Bebernya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPRP Tarius Mull juga mengingatkan pihak Manajemen RSUD Jayapura untuk tetap memperhatikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Papua,” Kami minta Manajemen perhatikan pelayanan, kewajiban manajemen rumah sakit untuk pembayaran honor itu harus dilaksanakan, jangan sampai hal mempengaruhi pelayanan rumah sakit dan akhirnya masyarakat Papua dirugikan karena tidak mendapat pelayanan Kesehatan yang maksimal,” Pintanya

Suasana Pertemuan Komisi V DPRP bersama Pihak Manajemen RSUD Jayapura.

Sementara itu Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Jayapura Andreas Pekey menjelaskan kepada Komisi V DPRP bahwa akibat turunnya anggaran KPS dari sebelumnya Rp 36 miliar setahun menjadi Rp. 5 milyar pada tahun 2022, tentu akan berdampak signifikan terhadap pelayanan bagi Orang Asli Papua (OAP) melalui Pelayanan Kartu Papua Sehat (KPS) meski disisi lain pelayanan bagi peserta BPJS dan umum tetap dilayani seperti biasa, “Yang pasti, semua yang datang tetap kita layani. Walaupun dalam hati ada was-was, untuk bulan ke empat,karena anggaran KPS diperkirakan akan habis” Ungkapnya

Dikatakan Pekey, Untuk itu RSUD Jayapura akan melakukan pembatasan dalam pelayanan KPS itu. Tidak semua orang Papua bisa digratiskan seperti sebelumnya, karena beban lebih besar daripada biaya, “Kita lihat kebijakan dari KPS dari Pergub. Kita bisa lakukan pembatasan – pembatasan.. Tidak semua orang Papua kita gratiskan, karena beban lebih besar daripada biaya, misalnya PNS, kan ada BPJS. Artinya OAP yang PNS tidak usah pakai KPS. Termasuk TNI dan Polri, atau yang punya jaminan. Itu wacana. Kalau dana yang dulu tidak masalah. Masyarakat Papua kita dorong gunakan BPJS,”Jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Pekey bahwa sejak pengurangan anggaran, kemampuan rumah sakit untuk membiayai tenaga honor menjadi berkurang, sehingga diambil keputusan pengurangan tenaga honor.Namun demikian, masih ada tenaga honor yang dipertahankan setelah dilakukan analisasi dan evaluasi seperti dokter dan perawat kaena dapat mempengaruhi pelayanan, “Berdasarkan analisa di pelayan, dokter atau perawat dikurangi atau tidak? Penunjang seperti di radiologi, gizi dan farmasi, sopir ambulan, laundry. Kita evaluasi. Ternyata setelah pengurangan, pelayanan merah. Akhirnya diambil keptusan direktur bahwa dipertahankan. Yang terganggu, pelayanan penunjang dan umum, karena anggaran tidak cukup. Bahkan dari tenaga honor yang dipertahankan itu,mereka ada yang gajinya sesuai UMR dan ada yang tidak sesuai atau dibawah UMR,” paparnya.

Sementara itu, dr Yunike Howay, Ketua Komite Medik RSUD Jayapura mengungkapkan jika Jasa Medis umum belum dibayarkan sejak April 2021 hingga April 2022, “Sudah 1 tahun. Kami sudah bekerja, tapi hak kami belum dibayarkan. Padahal, mestinya jasa itu setiap bulan diberikan. Di rumah sakit lain, bisa dibayarkan 2 minggu sekali. Itu pembayaran secara intern, terutama pembayaran jasa. Uangnya ada, masalah managemen di dalam, tentang administrasi belum beres. Padahal sudah ada uangnya. Masalahnya dimana?, Kami minta agar managemen RSUD Jayapura tidak menahan hak orang yang sudah bekerja, apalagi sampai satu tahun.Apakah harus ribut dulu, baru hak kami dibayarkan. Managemen harus transparan,” Pinta

Sekadar diketahui, Sidak  Komisi V DPRP ini dipimpin langsung Sekretaris Komisi V DPRP Fauzun Nihayah didampingi Anggota Komisi V DPR Papua diantaranya Natan Pahabol, Hengky Bayage, Tarius Mull dan Yohanis Ronsumbre. (Anderson/Tim Humas DPRP)

Previous Post

BANMUS DPRP Putuskan Bentuk Pansus Blok Wabu Intan Jaya.

Next Post

Bahas Penanganan Konflik Kemanusiaan di Papua, Komisi I Gelar RDP bersama Pemprov Papua.

Next Post
Bahas Penanganan Konflik Kemanusiaan di Papua, Komisi I Gelar RDP bersama Pemprov Papua.

Bahas Penanganan Konflik Kemanusiaan di Papua, Komisi I Gelar RDP bersama Pemprov Papua.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id