Jayapura, dpr-papua.go.id – Guna melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan, Komisi V DPR Papua pada Jumat, (8/4/2020) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura. Dan dari Sidak tersebut, Komisi V DPR Papua temukan sejumlah persoalan seperti, Masalah Layanan Kartu Papua Sehat (KPS), Pembayaran Jasa Medis Umum yang belum dibayar, pengurangan Tenaga Honor/Kontrak dan beberapa masalah penting lainnya. Untuk Pelayanan KPS di RSUD Jayapura diperkirakan hanya mampu berjalan untuk 3 bulan saja dalam tahun 2022 sedangkan bulan April s.d Desember 2022, Pelayanan KPS diperkirakan sudah tak lagi di RSUD Jayapura.
Sekretaris Komisi V DPR Papua Fauzun Nihayah mengatakan bahwa Sidak Komisi V DPR Papua ke RSUD Jayapura lantaran Komisi V telah mendapatkan sejumlah informasi terkait sejumlah permasalahan yang sementara dihadapi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua, “Komisi V telah mendapat informasi terkait berbagai masalah yang dihadapi oleh rumah sakit. Ada hal serius yang membuat kita harus duduk bersama untuk bicara dan memutuskan secara bersama, salah satu masalahnya adalah masalah pelayanan KPS di RSUD Jayapura yang hanya bertahan 3 bulan, ini perlu kita pikirkan bersama,” Tegasnya kepada Humas DPRP disela – sela kegiatan Sidak Komisi V di RSUD Jayapura, Jumat, (8/4/2022)
Selain masalah Pelayanan KPS, ungkap Politisi Partai Nasdem Papua ini, masalah pembayaran Jasa Medis Dokter Umum, Komisi V DPR Papua minta kepada Pemprov Papua dan Manajemen RSUD Jayapura untuk agar segera dibayarkan kepada mereka yang telah bekerja, “Terkait honor atau pemotongan, kita harap Pemprov Papua dan pihak Manajemen rumah sakit bisa segera membayar, meski disisi lain kita juga harus tahu dan pahami bersama bahwa sejalan dengan adanya perubahan UU Otsus, maka saat ini sekma alokasi dana Otsus itu mengalami pergeseran, dan imbasnya cukup berpengaruh terhadap anggaran pemerintah Provinsi Papua. Bagian ini tentu akan kami bicarakan lagi dan tentunya menjadi solusi bersama, karena bicara pelayanan jasa dokter di rumah sakit itu bicara nyawa,sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” Ujar Fauzun.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRP Yohanis Ronsumbre mengatakan bahwa setelah Sidak ini, Komisi V DPR Papua akan menggelar RDP dengan managemen RSUD Jayapura, “ Komisi V akan gelar RDP dengan Manajemen RSUD Jayapura. Selain masalah KPS dan Pembayaran Jasa Medis Umum, kami dapat informasi, bahwa tenaga kontrak ini juga sudah beberapa bulan hak mereka belum dibayarkan dan ada yang dipotong 50 persen, kami minta penjelasan,”Bebernya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPRP Tarius Mull juga mengingatkan pihak Manajemen RSUD Jayapura untuk tetap memperhatikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Papua,” Kami minta Manajemen perhatikan pelayanan, kewajiban manajemen rumah sakit untuk pembayaran honor itu harus dilaksanakan, jangan sampai hal mempengaruhi pelayanan rumah sakit dan akhirnya masyarakat Papua dirugikan karena tidak mendapat pelayanan Kesehatan yang maksimal,” Pintanya
Sementara itu Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Jayapura Andreas Pekey menjelaskan kepada Komisi V DPRP bahwa akibat turunnya anggaran KPS dari sebelumnya Rp 36 miliar setahun menjadi Rp. 5 milyar pada tahun 2022, tentu akan berdampak signifikan terhadap pelayanan bagi Orang Asli Papua (OAP) melalui Pelayanan Kartu Papua Sehat (KPS) meski disisi lain pelayanan bagi peserta BPJS dan umum tetap dilayani seperti biasa, “Yang pasti, semua yang datang tetap kita layani. Walaupun dalam hati ada was-was, untuk bulan ke empat,karena anggaran KPS diperkirakan akan habis” Ungkapnya
Dikatakan Pekey, Untuk itu RSUD Jayapura akan melakukan pembatasan dalam pelayanan KPS itu. Tidak semua orang Papua bisa digratiskan seperti sebelumnya, karena beban lebih besar daripada biaya, “Kita lihat kebijakan dari KPS dari Pergub. Kita bisa lakukan pembatasan – pembatasan.. Tidak semua orang Papua kita gratiskan, karena beban lebih besar daripada biaya, misalnya PNS, kan ada BPJS. Artinya OAP yang PNS tidak usah pakai KPS. Termasuk TNI dan Polri, atau yang punya jaminan. Itu wacana. Kalau dana yang dulu tidak masalah. Masyarakat Papua kita dorong gunakan BPJS,”Jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Pekey bahwa sejak pengurangan anggaran, kemampuan rumah sakit untuk membiayai tenaga honor menjadi berkurang, sehingga diambil keputusan pengurangan tenaga honor.Namun demikian, masih ada tenaga honor yang dipertahankan setelah dilakukan analisasi dan evaluasi seperti dokter dan perawat kaena dapat mempengaruhi pelayanan, “Berdasarkan analisa di pelayan, dokter atau perawat dikurangi atau tidak? Penunjang seperti di radiologi, gizi dan farmasi, sopir ambulan, laundry. Kita evaluasi. Ternyata setelah pengurangan, pelayanan merah. Akhirnya diambil keptusan direktur bahwa dipertahankan. Yang terganggu, pelayanan penunjang dan umum, karena anggaran tidak cukup. Bahkan dari tenaga honor yang dipertahankan itu,mereka ada yang gajinya sesuai UMR dan ada yang tidak sesuai atau dibawah UMR,” paparnya.
Sementara itu, dr Yunike Howay, Ketua Komite Medik RSUD Jayapura mengungkapkan jika Jasa Medis umum belum dibayarkan sejak April 2021 hingga April 2022, “Sudah 1 tahun. Kami sudah bekerja, tapi hak kami belum dibayarkan. Padahal, mestinya jasa itu setiap bulan diberikan. Di rumah sakit lain, bisa dibayarkan 2 minggu sekali. Itu pembayaran secara intern, terutama pembayaran jasa. Uangnya ada, masalah managemen di dalam, tentang administrasi belum beres. Padahal sudah ada uangnya. Masalahnya dimana?, Kami minta agar managemen RSUD Jayapura tidak menahan hak orang yang sudah bekerja, apalagi sampai satu tahun.Apakah harus ribut dulu, baru hak kami dibayarkan. Managemen harus transparan,” Pinta
Sekadar diketahui, Sidak Komisi V DPRP ini dipimpin langsung Sekretaris Komisi V DPRP Fauzun Nihayah didampingi Anggota Komisi V DPR Papua diantaranya Natan Pahabol, Hengky Bayage, Tarius Mull dan Yohanis Ronsumbre. (Anderson/Tim Humas DPRP)