JAYAPURA, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH MH mengatakan, hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua, pihaknya mengagendakan jadwal sidang atau rapat paripurna untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2019.
“Dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua, kita telah putuskan jadwal sidang RAPBD Perubahan pada Selasa, 24 September 2019, malam. Paginya, kita akan rapat tim badan anggaran,” kata Yunus Wonda kepada Wartawan, usai memimpin Rapat Bamus, Kamis, (19/9/19).
Rencananya, sidang RAPBD Perubahan Provinsi Papua tahun anggaran 2019 itu, akan selesai atau ditutup pada Jumat, 27 September 2019.
Ketika ditanya terkait materi RAPBD Perubahan? Yunus Wonda mengakui sebagian sudah masuk ke DPR Papua, namun sebagian masih disiapkan oleh eksekutif.
Namun, Yunus Wonda mengingatkan, ketika menjelang sidang RAPBD Perubahan 2019 ini, semua pimpinan SKPD harus ada di tempat, tidak boleh ada alasan apapun meninggalkan Papua.
“Hasil rapat Banmus ini, semua fraksi DPR Papua sudah memutuskan bahwa di dalam rapat dengan mitra pada Rabu, sekali lagi di hari Rabu, 25 September 2019. Dan disitu kami sudah putuskan, bahwa tidak ada ketika datang rapat itu, bukan kepala dinas, maka kami akan suruh keluar,” tegas Yunus Wonda.
Legislator Papua ini kembali menegaskan, jika rapat dengan mitra itu, kepala dinas yang harus datang, tidak boleh diwakilkan sekretaris atau kepala bidang.
“Tidak boleh bilang ada kepentingan lain. Ini lebih penting ya. Dia mau jalan atau tidak, itu anggarannya ada di dewan. Untuk itu, saya himbau kepada seluruh kepala dinas, tidak ada alasan apapun untuk tidak hadir,” tekannya.
Bahkan, Yunus Wonda telah memerintahkan kepada seluruh komisi di DPR Papua, untuk memulangkan jika tidak ada kepala dinas yang datang dalam rapat bersama mitra itu.
“Jadi tidak boleh kita main-main. Kalau boleh kerja serius. Ini bagian dari kerja. Serius datang dan serius kerja. Jangan kirim sekretaris, bendahara atau kepala bidang, sedang dia posisi di luar. Itu tidak boleh. Sekali lagi saya minta kepada seluruh kepala dinas, selama sidang pembahasan RABPD Perubahan, tidak boleh ada yang keluar daerah sampai selesai. Harus ada di tempat karena harus hadir dalam rapat mitra, jika hanya dihadiri sekretaris atau lain, saya suruh pulang,” tandas Politikus Partai Demokrat itu. (Tiara)