Jayapura,reportasepapua.com –Legislator Papua, John NR Gobai menilai Pemerintah pusat tidak tulus memberikan kewenangan ke Papua.
Padahal kata John Gobai, Papua ini butuh kewenangan yang luas tanpa dibatasi UU sektoral dan UU No 23 Tahun 2014 yang membatasi kewenangan Papua dan memberi keleluasaan bagi investor besar dan membatasi ruang kelola masyarakat Papua.
“Dari pengalaman selama baik terkait tambang dan kehutanan sangat jelas pusat tidak tulus dan memberikan kewenangan kepada Papua dan melaksanakan UU Otsus Papua,” kata Gobai kepada Papua Today dalam pesan singkatnya, kepada redaksi reportasepapua.com Rabu (6/2/19) malam. Menurutnyan jika dibandingkan kelola SDA Papua dan dana Otsus untuk penyetoran hak itu pusatnya semua di ekspor dari Papua.
“Saya pikir PAD Papua akan besar terkait tanah dan masyarakat adat tentunya harus dibicarakan baik, dan dipastikan hak mereka juga secara baik dan bermartabat,” tandasnya.
Untuk itu, kedepannya, ia berharap kementrian terkait seperti Kementerian Pertanian, KLHK, ESDM, dan Kelautan memberikan kewenangan yang besar bagi Papua untuk mengelola SDA dan mengekspor dari Papua tentunya dengan pengawasan ketat, bukannya dari waktu ke waktu terus menyatakan uang Otsus besar lalu dana itu dibuat apam.
“Yang perlu dipertimbangkan pertama bahwa, tingkat kesulitan geografis yang luas, sulit dan kemahalan harga di Papua ini sangat tinggi. Kedua,agar jangan lagi mengintai atau mematamatai pejabat Papua seperti buronan,” tekannya.
Menurutnya, ada cara yang lebih profesional agar tidak menjadi sasaran serangan. Lanjut dikatakan, hal yang sama pernah terjadi di Jayapura ketika seorang oknum aparat menyamar menjadi penjual sayur kemudian karna pistolnya jatuh dan ketahuan, maka oknum aparat itu menjadi sasaran amukan masa.
Contoh lain kerja tidak profesional kata Gobai, di Biak ada seorang aparat menyamar menjadi tukang es ketika ibu-ibu yang membeli minta foto bersama beliau menolak mungkin karna takut ketahuan, ketika ada ibu yang bertanya, mas kamu intel, lalu oknum tersebut pamit pergi.
“Akhirnya kami juga harus sampaikan bahwa berikan kami kewenangan yang luas mengelola SDA di Papua dengan pengawasan ketat dari Pusat. Dan kami pun akan memberikan apa yang menjadi hak pusat,” ujar John Gobai.(tiara)