DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Soal Tambang dan Hutan, Pemerintah Pusat Tidak Tulus Memberikan Kewenangan ke Papua

humasdprp by humasdprp
7 Februari 2019
in Berita Dewan
0
Soal Tambang dan Hutan, Pemerintah Pusat Tidak Tulus Memberikan Kewenangan ke Papua

Jayapura,reportasepapua.com –Legislator Papua, John NR Gobai menilai Pemerintah pusat tidak tulus memberikan kewenangan ke Papua.

Padahal kata John Gobai, Papua ini butuh kewenangan yang luas tanpa dibatasi UU sektoral dan UU No 23 Tahun 2014 yang membatasi kewenangan Papua dan memberi keleluasaan bagi investor besar dan membatasi ruang kelola masyarakat Papua.

“Dari pengalaman selama baik terkait tambang dan kehutanan sangat jelas pusat tidak tulus dan memberikan kewenangan kepada Papua dan melaksanakan UU Otsus Papua,” kata Gobai kepada Papua Today dalam pesan singkatnya, kepada redaksi reportasepapua.com Rabu (6/2/19) malam. Menurutnyan jika dibandingkan kelola SDA Papua dan dana Otsus untuk penyetoran hak itu pusatnya semua di ekspor dari Papua.

“Saya pikir PAD Papua akan besar terkait tanah dan masyarakat adat tentunya harus dibicarakan baik, dan dipastikan hak mereka juga secara baik dan bermartabat,” tandasnya.

Untuk itu, kedepannya, ia berharap kementrian terkait seperti Kementerian Pertanian, KLHK, ESDM, dan Kelautan memberikan kewenangan yang besar bagi Papua untuk mengelola SDA dan mengekspor dari Papua tentunya dengan pengawasan ketat, bukannya dari waktu ke waktu terus menyatakan uang Otsus besar lalu dana itu dibuat apam.

“Yang perlu dipertimbangkan pertama bahwa, tingkat kesulitan geografis yang luas, sulit dan kemahalan harga di Papua ini sangat tinggi. Kedua,agar jangan lagi mengintai atau mematamatai pejabat Papua seperti buronan,” tekannya.

Menurutnya, ada cara yang lebih profesional agar tidak menjadi sasaran serangan. Lanjut dikatakan, hal yang sama pernah terjadi di Jayapura ketika seorang oknum aparat menyamar menjadi penjual sayur kemudian karna pistolnya jatuh dan ketahuan, maka oknum aparat itu menjadi sasaran amukan masa.

Contoh lain kerja tidak profesional kata Gobai, di Biak ada seorang aparat menyamar menjadi tukang es ketika ibu-ibu yang membeli minta foto bersama beliau menolak mungkin karna takut ketahuan, ketika ada ibu yang bertanya, mas kamu intel, lalu oknum tersebut pamit pergi.

“Akhirnya kami juga harus sampaikan bahwa berikan kami kewenangan yang luas mengelola SDA di Papua dengan pengawasan ketat dari Pusat. Dan kami pun akan memberikan apa yang menjadi hak pusat,” ujar John Gobai.(tiara)

Previous Post

Yonas Nussy : Tidak Benar Ada Deal Dalam Pertemuan Pejabat Papua di Jakarta

Next Post

DPR Papua Nilai Perlu adanya Langkah Ekstrim Untuk Melawan Penyakit HIV/AIDS

Next Post
DPR Papua Nilai Perlu adanya Langkah Ekstrim Untuk Melawan Penyakit HIV/AIDS

DPR Papua Nilai Perlu adanya Langkah Ekstrim Untuk Melawan Penyakit HIV/AIDS

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id