Jayapura – Pimpinan dan Anggora DPR Papua terhitung tanggal 28 Juli 2020 s.d 3 Agustus 2020 akan melaksanakan kegiatan Reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) guna penjaringan aspirasi daerah dan masyarakat. Pelaksanaan Reses kali ini tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya menyusul ada pandemi Covid-19, sehingga sejumlah kabupaten/kota di Papua yang masuk dalam Dapil Anggota DPRP tidak bisa dijangkau karena keterbatasan sarana transpotasi dan masih ditutupnya akses transportasi baik laut, darat maupun udara.
Wakil Ketua I DPRP DR. Yunus Wonda,SH.,MH mengatakan bahwa menyikapi Reses ditengah Pandemi Covid-19 maka pihaknya sedang bersurat ke pemerintah kabupaten yang masih tertutup untuk dapat membuka akses kepada Anggota DPRP bisa melakukan reses di daerah pemilihannya,“Kami coba menyurat kepada Pemerintah Provinsi Papua, tetapi juga kami akan menyampaikan ke pemerintah kabupaten/kota. Apakah kabupaten-kabupaten yang aksesnya masih tertutup dan apakah pada saat kunjungan dewan kami bisa masuk,” kata Yunus Wonda ketika ditemui sumber Humas DPRP di kantor DPRP, beberapa hari lalu.
Dikatakan Wonda bahwa kalau memang DPRP tidak bisa melakukan Reses di Daerah Pemilihannya karena masih tertutup akibat pandemik covid-19, maka akan dialihkan ke daerah yang bukan dapilnya tetapi akses transportasinya terbuka.“Jadi karena situasi nasional saat ini, sehingga dewan tidak harus reses di dapilnya dalam kondisi saat ini,” jelasnya
Lebih jauh dikatakan Wonda bahwa jika merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan maka sesungguhnya Anggota DPRP berkewajiban untuk turun ke Dapil dalam rangka penjaringan aspirasi daerah dan masyarakat,“ Aturannya jelas namun dengan mewabahnya covid-19 ini, Anggota DPRP tidak harus ke dapil,”Ujarnya
Ditambahkan Wonda, dalam kegiatan Reses DPRP nanti setiap materi Reses yang didapat dari masyarakat nantinya semua dicocokkan dengan karateristik daerah yang dikunjungi,”Jadi intinya semua materi akan kami cocokkan pada saat kunjungan ke daerah nanti,” terangnya. (AW/Tim Humas DPRP)
© 2019 Humas DPRP