Jayapura – Guna menegakkan Fungsi Pengawasan DPRP terhadap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua, salah satunya pembangunan Bidang Infrastruktur maka Komisi IV DPRP berencana akan melibatkan pihak Polda Dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk turut serta dalam kegiatan pengawasan terhadap palaksanaan sejumlah proyek Infrastruktur yang telah dikerjakan selama tahun anggaran 2018,“Jadi kami sudah diskusikan untuk tegakkan fungsi pengawasan kami terkait LKPJ Gubernur Tahun 2018, maka Komisi IV telah sepakat akan mengajak Polda dan Kejaksaan turun bersama komisi IV guna mengecek semua pekerjaan yang telah dikerjakan dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Papua Tahun 2018,” kata Boy Dawir kepada Humas DPRP, di kantor DPRP, Senin (1/72019).
Dikatakan BMD sapaan akrab Boy Markus Dawir, kesepatan melibatkan aparat penegak hukum dalam kegiatan pengawasan ini, selanjutnya akan ditindak lanjuti dalam Rapat Intern Komisi IV DPRP. Namun intinya lanjut BMD, tujuan dari melibatkan aparat penegak hukun dalam penegakan fungsi pengawasan ini adalah sebagai salah satu upaya menciptakan sebuah proses penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bersih dan terlebih untuk memastikan penyaluran dana pembangunan itu betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat, “ Intinya kita ingin pastikan bahwa dana pembangunan itu tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna bagi kepentinganrakyat atau tidak.Dan jika nanti ada temuan seperti tidak ada realiasi, maka sudah barang tentu pihak Polda maupun Jaksa dapat segera menindak lanjutinya. Jadi saat turun nanti tentu kita bawa data dan lihat langsung fisik pembangunannya seperti apa, contoh ruas jalan A lokasinya, besar anggarannya, realisasinya bagaimana, demikian juga pelabuhan dan bandara agar ketika balik nanti kita mempunyai data untuk membahas LPKJ Gubernur,” Bebernya.
Berkaitan dengan itu, Komisi IV juga berencana mengundang mitra komisi IV terutama bidang Infrastruktur yakni Dinas PUPR dan Perhubungan untuk meminta keterangan sekaligus penyampaian terkait realisasi program kegiatan kerja selama dua semester tahun 2019. “jadi kita ingin minta laporan, kegiatan apa yang sudah di kerjakan tahun 2018, apa yang sudah dikerjakan selama 6 bulan terakhir ini, sebab hingga saat ini kami sendiri belum tau apa yang sudah di kerjakan, kegiatan apa yang sudah di lelang, yang sudah kontrak atau yang belum sama sekali,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui, Komisi IV akan membentuk tiga tim yang terbagi dalam tiga wilayah yaknj wilayah Pegunungan Tengah, Utara dan Selatan. (Anderson/Tim Humas DPRP).