Jakarta,www.dpr-papua.go.id – Komisi V DPRP (Membidangi Pendidikan) terus melakukan gerak cepat mencari dukungan jaminan pembiayaan program Beasiswa Affirmasi Otsus yang saat ini tengah mengalami masalah pasca pembentukan Daerah Otonomi Daerah (DOB) 3 provinsi di Tanah Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Ditjend Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi V DPRP pada Kamis, (23/02/2023) kembali melakukan pertemuan dengan Deputi SetWapres RI bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan,”Intinya pertemuan kIta dengan Pa Velix Wanggai (Deputi SatWapres RI), sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Kemendagri kemarin.Kami ingin memastikan jaminan pembiayaan program Beasiswa Afirmasi Otsus, ” Tegas Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jacob Komboy,S.AP melalui Rilis yang dikirim kepada Humas DPRP via pesan singkat Whatapp usai pertemuan dengan Deputi Setwapres RI, di Kantor Mensesng RI Jakarta, Kamis, (23/02/2023)
Dikatakan Komboy, Selain meminta Jaminan Pembiayaan Program Beasiswa Affirmasi Otsus, Komisi V DPRP juga minta SetWapres memfasilitasi pertemuan antara lembaga/kementerian dengan Pemerintah Daerah guna membicarakab persoalan program Beasiswa Affirmasi Otsus,”Kami juga minta agar SetWapres RI memfasilitasi dan atau mengkoordinir pertemuan yang melibatkan Kemenkeu, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkopolhukam dan juga Pemerintah Provinsi Papua dan 3 Provinsi baru di Papua. Dan luarbiasa, Setwapres bersedia mengkoordinir pertemuan tersebut yg rencananya akan dilakukan dlm waktu dekat,” Ujarnya
Ditambahkan Komboy bahwa ada beberapa solusi yang dapat diambil, baik solusi jangka pendek maupun jangka panjang guna penuntasan persoalan program beasiswa Affirmasi Otsus, ” Untuk solusi jangka pendeknya, perlu jaminan pembiayaan beasiswa (financial guarantee) agar penerima beasiswa bisa segera registrasi dikampus masing-masing dan mahasiswa yang akan berangkat bisa segera berangkat ke kota studi. Untuk solusi jangka panjangnya adalah memastikan akselerasi proses alih tanggungjawab dari Provinsi ke Kabupaten/Kota dengan tentunya berbasiskan data mahasiswa yg valid,” Paparnya
Ditanya soal sejauhmana respon Presiden RI dan Wakil Presiden RI terkait persoalan Papua lebih khusus persoalan pembiayaan program Beasiswa Affirmasi Otsus Papua yang selama ini menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Papua namun akibat pembentukan DOB 3 provinsi dan terjadi pergeseran dan pembagian anggaran tengah menyebabkan berbagai persoalan baru di Papua termasuk persoalan pembiayaan program Beasiswa Affirmasi Otsus,” Info tadi, Pak Jokowi sudah tahu dan Pak Wapres juga sudah tahu, Ibu Menkeu, Pak Mendagri jg sdh diarahkan. Hanya masih ada perbedaan soal pendekatan penyelesaiannya, ada yg setuju step by step, ada yg mau secara komprehensif menyeluruh langsung dari Hulu hingga hilir. Tapi kami Komisi V justru mendesak agar ditengah perdebatan itu, ada hal yg sifatnya urgent yg harus ditangani dengan sangat segera yakni adanya penjaminan pembiayaan studi melalui adanya financial guarantee agar kampus-kampus bisa memproses status kemahasiswaan anak – anak kami, generasi muda masa depan Papua ini,” Tutupnya. (AW/FK/Tim Humas DPRP)