Sentani – Ruas jalan Kemiri – Dapapre yang sejak tanggal 13 – 14 Juli 2021 dilpalang oleh warga Tanah Merah dan Moy di Kampung Sabronsari Kabuapten Jayapura akhirnya dibuka kembali oleh warga yang tergabung dalam Tim Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy setelah Komisi IV DPRP menemui dan menerima aspirasi warga.
Perwakilan Tim Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy Bob Banundi mengatakan bahwa warga tanah merah dan moy di Kabupaten Jayapura terpaksa melakukan pemalangan jalan Kemiri – Depapre di Kampung Sabronsari, Distrik Sentani Barat selama dua hari ini untuk menuntut kepada Pemprov Papua agar segera membangun ruas kemeri – depapre yang saat ini berada dalam kondisi rusak parah,” Kami meminta kepada DPR Papua untuk memperjuangkan pembangunan jalan Kemiri – Depapre tersebut. Anggaran kan diputuskan oleh DPR Papua, maka kami berharap Komisi IV DPRP dapat memasukan anggaran pembangunan jalan kemiri – depapre dalam perubahan APBD tahun 2021 sehingga pembangunan jalan ini dapat dikerjakan,” Tegas Bob Banundi. Dan jika tidak dialokasikan anggaran untuk pembangunan ruas jalan ini, kata Banundi, masyarakat sudah sepakat jika tidak akan menutup semua aktivitas galian golongan C dan Tol Laut Pelabuhan Peti Kemas di Depaprer, ““Masyarakat inginkan jalan ini dibangun tahun ini. Mau dibangun 100 meter kah atau berapa? Yang penting dibangun dalam tahun 2021,” Pintanya.
Setelah beberapa perwakilan menyampaikan aspirasinya, Ketua Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy, Elkana Demianus Sorontouw menyerahkan langsung pernyataan sikap kepada Ketua Komisi IV DPR Papua dan meminta kepada Komisi Komisi IV DPRP untuk memperhatikan aspirasi masyarakat, “Kami dengar dari Dinas PUPR akan menganggarkan pembangunan ruas jalan ini pada APBD Tahun Anggaran 2022. Kami sebagai tim, putuskan bahwa dalam dua hari ini, kami tidur disini bersama masyarakat, kami tidak ingin sia-sia. Kami mau dalam Perubahan APBD Tahun 2021, Dinas PUPR harus anggarkan di perubahan tahun ini, mau 1 kilometer mau 200 meter, harus dikerjakan,” Tegasnya. Karena jika tidak dikerjakan tahun 2021 ini, lanjut Sorontouw seperti yang sudah kita sepakati bersama bahwa jika tidak dibangun pada tahun 2021, masyarakat sudah sepakat akan memboikot material dan galian C yang keluar dari Distrik Sentani Barat dan akan menutup 10 perusahaan tambang sirtu dan pengolahan aspal terbesar yang beroperasi di Distrik Sentani Barat termasuk pelabuhan Peti Kemas Depapre,“Semua perusahaan ada di wilayah kami. Yang bangun stadion, jembatan merah, Keerom dan Sarmi, akan kami tutup. Untuk sekali lagi kami minta Komisi IV DPR Papua dapat menyuarakan aspirasi masyarakat Tanah Merah dan Moy di Kabupaten Jayapura untuk membangun jalan Kemiri – Depapre tersebut,” Pintanya
Menanggapi Aspirasi Masyarakat Tanah Merah – Moy yang disampaikan oleh Tim Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy, Ketua Komisi IV DPR Papua Herlin Beatrix Monim mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bahkan sudah beberapa tahun ini diperjuangkan namun karena APBD Provinsi Papua digunakan untuk pembangunan infrastruktur Venue PON XX dan adanya refocusing anggaran akibat pandemic Covid-19 sehingga dipilah mana yang prioritas,“Sebenarnya aspirasi masyarakat ini sudah disampaikan beberapa tahun lalu. Bahkan, Pemkab Jayapura telah resmi menyurat kepada Gubernur agar ruas-ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jayapura,salah satunya ruang jalan Kemiri – Depapre ini dan sudah kita perjuangan namun karena keterbatasan sehingga belum bisa direalisasi. Fokus APBD Papua dalam beberapa tahun inikan focus untuk Infrastruktur PON dan juag penanganan wabah Covid-19,” Jelas Monim kepada Humas DPRP disela – sela pertemuan dengan warga tanah merah – moy di kampung Sabronsari, Rabu, (14-07-2021)
Dikatakan Monim bahwa meski saat ini APBD Provinsi Papua masih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan penyelenggaran PON XX serta penangganan wabah Covid-19 namun megingat ruas jalan Kemiri – Depapre ini merupakan jalan produktif dan akan ada penyelanggaraan PON XX di Papua sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintaha Provinsi Papua, “Ruas jalan Kemiri – Depapre ini merupakan jalur jalan produksi, karena ada tol laut sehingga pemerintah provinsi punya tanggungjawab untuk memperhatikan hal itu,” Ujarnya.
Ditambahkan Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa mengingat alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan penyelenggaran PON XX akan berakhir tahun ini setelah PON XX selesai dilaksanakan maka kedepan menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Papua untuk memprioritaskan pembangunan ruas jalan Kemiri – Depapre ini, “Memang pada pembahasan kemarin, kita sudah minta setelah PON, ini harus dikembalikan untuk dianggarkan. Itu sudah dibicarakan, sehingga kami ke depan akan membicarakan jalan ini juga, seperti harapan masyarakat misalnya dibangun 100 meter dulu. Kita tetap akan perjuangkan semaksimal mungkin dalam perubahan sesuai aturan,” Pungkasnya.
Setelah Tim Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy menyampaikan aspirasi dan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRP didampingi Anggota Komisi IV DPRP, antara lain Alfred F Anouw, Timotius Wakur, Arnold Walilo, Apeniel Sani, Yotam Bilasi, Herman Yogobi, masyarakat sepakat untuk membuka palang jalan Kemiri – Depapre dan membubarkan diri dengan tertib. (AW/Tim Humas DPRP)