DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Tepat Jika Kabupaten Mambra Masuk Dapeng Mamta – Tabi.

humasdprp by humasdprp
10 Juli 2019
in Berita Dewan
0
Tepat Jika Kabupaten Mambra Masuk Dapeng Mamta – Tabi.

Jayapura – Dimasukannya Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra) menjadi bagian dari Daerah Pengangkatan (Dapeng) Mamta – Tabi pada Revisi Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui makanisme pengangkatan mendapat respon positif dari Anggota DPRP Dapeng Mamberamo Raya,”Apa yang MRP putuskan dengan memasukkan Kabupaten Mamberamo Raya ke wilayah adat Mamta- Tabi merupakan sebuah keputusan yang tepat,karena jika dilihat dari letak geografis maupun sejarah, Mambramo Raya mestinya  masuk wilayah adat Mamta – Tabi bukan wilayah adat Saireri. Jadi kalau waktu lalu kemungkinan cuma kepentingan politik saja sehingga Mamberamo Raya dimasukkan ke wilayah adat Saireri,” Tegas Yotam Bilasi kepada Humas DPRP, Selasa (9/07/2017)

Dikatakan Bilasi bahwa, sejak zaman dulu masyarakat adat Mamberamo berada di wilayah adat Mamta-Tabi bersama Kabupaten Sarmi, Jayapura, Keerom, dan Kota Jayapura. Ketika Kabupaten Mambra resmi dimekarkan, 15 Maret 2007 dengan dasar hukum Undang-Undang nomor 19 tahun 2007, wilayahnya mencakup lima distrik dari Kabupaten Sarmi dan tiga distrik dari Kabupaten Waropen, yakni Distrik Waropen Atas, Sawai dan Benuki, “Saya menduga Kabupaten Mamberamo Raya masuk wilayah adat Saireri karena kepentingan politik. Secara geografis sebagian besar wilayah Kabupaten Mamberamo Raya merupakan bagian dari wilayah adat Mamta-Tabi. Tidak mungkin tiga distrik mesti mengorbankan lima distrik,”Ujarnya

Lebih jauh dikatakan Bilasi bahwa dengan dikembalikannya Kabupaten Mambra ke wilayah adat Mamta-Tabi dalam revisi Perdasus nomor 6 tahun 2014, yang sebelumnya telah direvisi menjadi Perdasus nomor 7 tahun 2016, dapat diterima oleh masyarakat distrik Waropen Atas, Sawai dan Benuki. Karena lanjut Bilasi,  tidak mungkin mengorbankan masyarakat lima distrik lain di Kabupaten Mambra untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Kesalahan menempatkan Kabupaten Mambra dalam wilayah adat, mesti segera diperbaiki agar tidak terus menjadi polemik, “Mewakili masyarakat adat Mamberamo Raya, kami sampaikan terima kasih kepada MRP dan juga Bapemperda DPRP yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat Mamberamo Raya. Mengembalikan Mamberamo Raya ke wilayah adat Mamta-Tabi,” ujarnya.Ditambahkabkan Bilasi, dengan mengambil lima distrik dari Kabupaten Sarmi, pemekaran Kabupaten Mamberamo Raya ketika itu sudah memenuhi syarat administrasi,“Tiga distrik itu awalnya direncanakan untuk dimekarkan menjadi satu kabupaten, namun tidak memenuhi syarat. Akhirnya para tokoh adat dan tokoh masyarakat dari ketiga distrik kemudian meminta bergabung dengan Kabupaten Mamberamo Raya,” Pungkasnya

Sekedar diketahui, dalam Peraturan Daerah khusus (Perdasus) nomor 6 tahun 2014 tentang Keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangangkatan, Kabupaten Mambramo Raya yang semula berada di wilayah adat Mamta-Tabi dimasukkan ke wilayah adat Saireri bersama Kabupaten Kepulauan Yapen, Waropen, Biak Numfor dan Supiori sehingga pada revisi Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 yang nantinya menjadi dasar hukum untuk proses seleksi Keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui mekanisem pengangkatan periode 2019 – 2024 ini, Kabupaten Mamberamo Raya kembali dimasukkan kedalam Daerah Pengangkatan Mamta-Tabi berdasarkan pertimbangan dan persetujuan Majelis Rakyat Papua. (Anderson/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Penyusunan APBD 2020 Harus Mengacu pada Permendagri 33 tahun 2019.

Next Post

Legislator : Kepres Dibutuhkan Dalam Penerimaan Polisi

Next Post
Legislator : Kepres Dibutuhkan Dalam Penerimaan Polisi

Legislator : Kepres Dibutuhkan Dalam Penerimaan Polisi

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id