Deiyai, dpr-papua.go.id – Dalam rangka pelaksanaan Reses Anggota DPR Papua di Daerah Pemilhan (Dapil) maka Anggota DPR Papua Jhon NR Gobai melakukan pertemuan hearing/dialog bersama Masyarakat Deiyai pada kegiatan reses di Kabupaten Deiyai, Jumat, 22 April 2022.
Dalam kegiatan dialog dalam reses itu, Anggota DPR Papua dari Jalur Pengangkatan Wilayah Adat Meepago itu juga menerima berbagai aspirasi, salah satunya terkait pemberantasan penyakit sosial di Kabupaten Deiyai yakni pelarangan penjualan dan peredaran Minuman Keras (Miras) dan segala bentuk perjudian, “Tanggal 28 Maret 2022, Pemerintah dan Masyarakat Deiyai telahmencanangkan sebagai Hari Pemberantasan Penyakit Sosial yakni Larang Miras dan berbagai bentuk perjudian dan lainnya. Dan hari ini, Jumat, 22 April 2022, dalam reses, saya terima aspirasi dari masyarakat yang menginginkan agar kebijakan pemberatasan penyakit sosial masyarakat ini diatur dalam peraturan daerah, itu sebabnya tadi juga kami sudah langsung berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Deiyai untuk bagaimana DPRP dan DPRD membangun komunikasi dan koordinasi untuk mendorong pembentukan peraturan daerah yang melarang peredaran dan penjualan Minuman Keras (Miras) dan juga segala bentuka kegiatan perjudian yang merupakan penyakit sosial masyarakat,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Deiyai telah mencanangkan pemberantasan penyakit sosial di wilayahnya, berupa larangan peredaran minuman keras dan berbagai bentuk perjudian di wilayah itu. (AW/Tim Humas DPRP)