JAYAPURA,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pewakilan Papua melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua, Selasa (22/1/2019).
Kedatangan tim BPK RI ini diterima Sekda Papua, Hery Dosinaen, didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sasana Karya, Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan terhadap Keuangan Pemerintah Provinsi Papua selama 20 hari kedepan.
Ketua tim pemeriksaan intern BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Muhammad Fadli dalam arahannya mengungkapkan, pemeriksaan intern ini dibagi dalam dua sub tim. Hal ini sesuai mandat dari peraturan undang-undangan, dimana BPK melakukam pemeriksaan keuanga, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.
“Nah pada awal tahun anggaran ini, kami mendapatkan mandapat dari BPK melalui BPK perwakilan Papua untuk melakukan pemeriksaan keuangan,” terangnya.