Jakarta,www.dpr-papua.go.id – Guna mendorong penyelesaian Kasus Pembunuhan Sadis dengan cara mutilasi terhadap 4 warga sipil asal Kabupaten Nduga dan perampasan uang milik korban pada 22 Agustus 2022 di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua maka Tim DPRP melakukan pertemuan Komisinoner Komnas HAM RI.
Tim DPR Papua yang bertemu dengan Komisioner Pemantau/Penyelidikan 2020-2022 Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin, 12 September 2022 itu, diantaranya Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa dan Las Nirigi, Anggota Komisi III DPRP Yakoba Lokbera dan Anggota Komisi V DPRP Namantus Gwijangge.
Anggota Tim DPRP Laurenzus Kadepa mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta KOMNAS HAM RI untuk mengawal proses hukum dan investigasi terhadap kasus pembunuhaan 4 warga sipil asal Kabupaten Nduga yang merupakan tindakan tidak berperikemanusia dan masuk dalam ketergori kasus pelanggaran HAM berat,“ Pertama Kami mengapresiasi Komnas HAM yang sudah memberikan atensi terhadap kasus ini. Kami harap kerjasama kordinasi yang baik antar Tim DPR Papua dan Komnas HAM, maupun pihak Kompolnas juga sikap TNI dan Polri dalam proses hukum kasus ini tidak mengecewakan pihak keluarga korban,” kata Kadepa.
Dikatakan Kadepa, dalam pertemuan ini juga Tim DPRP menyampaikan permintaan keluarga korban agar Komnas HAM RI menurunkan tim investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan sadis dengan cara dimutilasi, lalu jenasah korban dibuang ke sungai di Kampung Tipagu, Distrik Iwaka, Timika, Kabupaten Mimika, Papua itu,“Kami juga sudah sampaikan permintaan keluarga korban kepada pihak komnas ham agar komnas ham investigasi dugaan terjadinya pelanggaran ham berat atas peristiwa pembunuhan/penembakan dan mutilasi terhadap 4 warga sipil Nduga di Timika,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim DPRP juga turun langsung ke Timika mendampingi keluarga korban untuk bertemu dengan Kompolnas RI. Bahkan, menyaksikan langsung reka ulang kasus pembunuhan sadis 4 warga Nduga di Timika.
Sekadar diketahui, 4 warga Nduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan pelakunya warga sipil dan 6 oknum anggota TNI di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Korban awalnya diduga dipancing dengan transaksi jual beli senjata, sehingga korban pun menemui pelaku di SP 1 Kampung Kamoro Jaya, Timika, Papua dengan membawa uang Rp 250 juta. Namun ternyata, keempat korban dibunuh oleh para pelaku, lalu mayat korban dimutilasi, lalu potongan tubuh keempat korban itu dimasukkan dalam karung, untuk dibuang di Sungai Kampung Tipagu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Sedangkan, mobil yang dikendarai keempat korban dibakar diduga untuk menghilangkan jejak. Keenam pelaku dari oknum Anggota TNI telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan 3 orang pelaku dari sipil juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara itu, salah seorang pelaku menjadi buron oleh aparat Polres Mimika. (AW/Tim Humas DPRP)