Timika, www.dpr-papua.go.id – Tim DPRP yang terdiri dari Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa, Anggota Komisi I DPRP Las Narigi, Anggota Komisi IV DPRP Namantus Gwijangge dan Anggota Poksus DPRP Yakoba Lokbere mendampingi perwakilan keluarga dari 4 korban pembunuhan sadis dengan cara dimutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua melakukan pertemuan dengan Ketua Kompolnas RI Benny Mamoto di Timika, Jumat, (2/09/2022).
Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa mengatakan bahwa Tim DPRP turun ke Timika dalam rangka memantau dan mengumpulkan data – data terkait kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi terhadap 4 warga sipil asal Kabupaten Nduga yang dilakukan oleh oknum TNI dan warga sipil, “Kami hadir di Timika dalam rangka memantau kasus ini dan hari ini kami boleh beraudiens dengan Ketua Kompolnas RI dan sudah menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan keluarga korban,” kata Kadepa kepada Humas DPRP.
Dikatakan Kadepa bahwa dalam diskusi dengan Kompolnas disampaikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi 4 warga Nduga itu,” Proses hukum tetap dilakukan agar memberikan efek jera dan memberikan keadilan bagi keluarga korban” Ucapnya. Apalagi, Kadepa jika melihat kasus pembunuhan 4 warga Nduga dengan cara dimutilasi dan kemudian jasad mereka dimasukkan ke dalam karung dan diberi pemberat, lalu dibuang ke sungai di Kampung Tipagu ini, merupakan kejadian luar biasa yang menjadi perhatian publik di Papua maupun nasional,“Kalau penembakan itu selalu ada. Tapi, dibunuh lalu dimutilasi dan jazad korban dibuang ke sungai itu, kejadian aneh dan baru di Papua,” ujarnya.
Kadepa mengapresiasi kepada Polres Mimika yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap 4 warga Nduga itu. Apalagi, kasus itu dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yang melibatkan 4 warga sipil, termasuk keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI. Bahkan, pelaku dari oknum prajurit TNI itu, salah satunya seorang oknum perwira yakni Wakil Komandan Brigif di Timika. “Artinya, ini kasus luar biasa. Itu kami apresiasi,” ujarnya.
Hanya saja, Kadepa mengatakan dalam pertemuan dengan Kompolnas itu, keluarga korban juga menyampaikan kejanggalan – kejanggalan dalam kasus pembunuhan sadis terhadap 4 warga Nduga itu kepada Kompolnas,“Nah, kejanggalan itu disampaikan kepada Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri, ikut mengawasi kasus ini. Intinya, kita memberikan kekuatan dalam proses hukum ini kepada keluarga korban dan masyarakat Nduga, Papua pada umumnya,” jelasnya.
Soal kejanggalan yang disampaikan keluarga korban itu, Kadepa menambahkan, mestinya dalam visum dan otopsi harus melibatkan keluarga korban, motif dan kronologis yang berubah, dimana awalnya kepolisian menyampaikan soal jual beli senjata atau amunisi, kemudian berubah perampasan uang korban,“Tapi, keluarga membantah itu. Apalagi, korban disebut bagian KKB atau simpatisan KKB, padahal mereka masyarakat sipil biasa. Nah, itu juga diperkuat oleh pernyataan Bupati Nduga bahwa mereka warga saya atau warga biasa. Kalau disebut perampokan uang, tapi ini kan korban dibacok, lalu lari. Tapi ini tidak. Mereka dimutilasi, sehingga keluarga menolak itu dan keluarga korban meminta agar dibuka secara transparan,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)