Jayapura – Sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Komisi III DPRP dengan Mitra Kerja Komisi beberapa hari lalu, maka pada Sabtu (15/02/2020), Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR Papua melakukan kegiatan peninjauan lapangan ke Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi yang pengelolaan dibawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua.
Kegiatan Peninjauan Lapangan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRP Benyamin Arisoy,SE.,M.Si didampingi Sekretaris Komisi III Tan Wie Long, SH dan sejumlah Anggota Komisi III, diantaranya, H. Junaidi Rahim, Yanni SH, Kristina R.I. Luluporo, S. IP, M, AP, Agus Kogoya dan Yosia Busup, S. Sos.
Ketua Komisi III DPR Papua Benyanin Arisoy, SE. M, Si mengatakan bahwa kunjungan Komisi III DPRP ke PPI Hamadi dalam melihat secara langsung kondisi PPI Hamadi yang notabene adalah salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Papua, “Kunjungan hari ini dalam rangka melihat sekaligus mencatat aset – aset milik Pemerintah Provinsi Papua, PPI Hamadi ini aset milik Pemprov Papua yang kalau dikelola dengan baik, tentunya akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dalam mendongkrak pendapatan daerah,” Tegas Arisoy kepada Humas DPRP usai melakukan pertemuan dengan pengelola dan para pelaku usaha perikanan.
Dijelaskan mantan Kepala BPKAD Provinsi Papua ini bahwa sesuai penjelasan dari kepala PPI Hamadi, potensi pendapatan dari pengelolaan PPI Hamadi sangat menjanjikan, hanya saja masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan salah satunya terkait pembahasan hak ulayat tanah,“ PPI Hamadi cukup potensial, hanya saja ada sejumlah persolan yang masih menganjal, salah satunya terkait dengan pembebasan hak ulayat. Saya pikir hal ini harus dibicarakan dengan pihak adat, sehingga bagaimana menyelesaikan semua hal yang terkait dengan lokasi PPI ini, Sehingga kedepan tidak ada lagi kendala bagi pengelola maupun OPD terkait,” ujar Arisoy
Selain masalah hak ulat tanah, lanjut Arisoy, masalah fasilitas pendukung juga masih terbatas, seperti pabrik es dan beberapa fasilitas lainnya, ” Fasilitas seperti pabrik es dan fasilitas lainnya masih perlu dibenahi dan perlu ditambahkan karena kebutuhan es sangat tinggi, tetapi produksinya terbatas sehingga ini dapat menganggu bagi nelayan. Saran dan masukan yang disampaikan ini sangat baik bagi kami Komisi III, untuk bagaimana dapat melakukan penataan PPI Hamadi lebih baik lagi kedepan,karena PPI Hamadi adalah aset Pemerintah Provinsi Papua,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Arisoy, Bahwa dari sisi pengelolaan PPI Hamadi itu merupakan tanggungjawab dari Komisi II, sementara untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur merupakan tanggungjawab Komisi IV, “ Kedepan kami akan sinergi untuk melakukan pembicaraan bersama untuk berkomunikasi dengan Pemerintah daerah,sehingga PPI Hamadi bisa menjadi sumber PAD Provinsi Papua,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)