Jayapura – Guna mendengar aspirasi terkait persoalan pembangunan Blok B Wabu di Kabupaten Intan Jaya maka Komisi I DPRP menggelar kegiatan Rapat Kerja bersama Perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya (IPMIJ) se-kota Jayapura di Hotel Horizon Jayapura, Selasa (11/05/2021). Rapat Kerja tersebut dipimpin lansung oleh Wakil Ketua Komisi I Paskalis Letsoin,SH.,MH di dampinggi Sekretaris Komisi I Feryana Wakerkwa,S.IP serta Anggota Komisi I lainnya yakni Yonas Nussi dan Fernando Bokowi.
Ketua IPMIJ Yanuarius Weya dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa dalam sejumlah diskusi di kalangan mahasiswa mereka menyimpulkan bahwa kehadiran perusahaan tambang dan pembangunan Blok B Wabu di Sugapa Intan Jaya tidak akan membawa dampak baik bagi daerah dan masyarakat terlebih khusus kepada orang asli Papya di berada sekitar wilayah ekspolrasi tambang, “Kami melihat resiko berat. Kami belajar banyak dari kehadiran PT. Freeport Indonesia di Tembagapura Timika. Kami sudah sadar betul. Perusahaan itu tidak boleh ada di Intan Jaya,” Tegas Weya. Mahasiswa lainnya, Arnold Yarinap juga menyampaikan rasa pesimisnya terhadap kehadiran perusahaan tambang yang beroperasi di Tanah Papua. “UUD 1945 memang menjamin negara mengelola SDA untuk sejahterakan rakyat. Tetapi, apakah hari ini ada orang asli Papua sejahtera karena masuknya perusahaan? Tidak ada. DPR Papua tolong kawal serius, bentuk Pansus Blok B Wabu dan turun lapangan lihat realita di sana,” Ujar Yarinap. Selain itu kata Yarinap, dirinya sangat menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang dianggapnya lamban dalam merespons aspirasi masyarakat, “Kami berharap pemerintah mengubah pendekatan keamanan menjadi pendekatan dialogis dan humanistis, terutama dalam merespons situasi di Intan Jaya yang juga menjadi lokasi pembangunan Blok B Wabu.Perusahaan akan masuk mendulang emas. Sementara kami akan mendulang kematian dan penderitaan. Untuk hindari itu, saya mohon aspirasi ini dikawal secara baik,” Pintanya.
Pada kesempatan ini juga dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRP,Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya (IPMIJ) se-kota Jayapura membacakan pernyataan sikap IPMIJ yang menolak menolak pembangunan Blok B Wabu dan memintah Komisi I DPR Papua untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Blok B Wabu Intan Jaya dan Menfasilitas Pertemuan dengan Gubernur Papua. Adapun pernyataan sikap tersebut yakni : Kesatu, IPMIJ mendesak kepada Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.,MH agar mencabut surat rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok B Wabu tertanggal 25 Juli 2020, kepada PT. Antam Tbk dan kawan-kawan. Kedua, mendesak kepada Menteri energi dan sumberdaya alam (ESDM) RI, untuk segerah mencabut izin penambang PT Antam Tbk di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya. Ketiga,mendesak kepada Komisi VII DPR-RI, Komisi IV DPR Papua dan DPRD Komisi A Kabupaten Intan Jaya serta MRP dan Kadis ESDM Provinsi Papua, untuk tidak melakukan pertemuan ataupun pembahasan-pembahasan mengenai penambangan di Blok B Wabu Intan Jaya. Keempat, kami pelajar mahasiswa seluruh elemen masyarakat, leluhur tulang belulang, bersama Tuhan Allah pencipta tanah Intan Jaya, tanah Papua dengan tegas menolak kehadiran perusahaan tambang emas PT. Antam Tbk dan kawan-kawan, di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya. Kelima, Kami menyatakan bahwa konflik yang sedang berlangsung di tanah Intan Jaya adalah murni setingan negara, agar mengacaukan kehidupan warga sipil agar dengan bebas investor masuk di blokB Wabu dan beroperasi tambang dan Keenam, jika masih terdapat oknum-oknum yang bekerja keras untuk lolos kan investasi capital global di daerah kami maka ini moyang dan Tri Tunggal Allah terkutuklah tujuh keturunannya.
Sekretaris Komisi I DPRP Feryana Wakerkwa,S.IP mengatakan bahwa setelah Komisi I DPRP melakukan Audiens bersama perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya (IPMIJ) se-Kota Jayapura dan mendengar langsung aspirasi mahasiswa yang mengusulkan agar DPRP segera membentuk Pansus untuk mendorong penyelesaian persoalan Blok B Wabu di Kabupaten Intan Jaya maka Komisi I akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut,”Komisi I DPRP telah menerima aspirasi dan memang perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansu) yang bertugas menangani masalah itu. Dan Komisi I DPRP akan mendorong kepada Pimpinan Dewan untuk segera membentuk PANSUS Blok B Wabu Intan Jaya,mengingat persoalan disana bukan masalah sepele atau mudah diselesaikan. Harus ada Pansus yang bisa melihat itu secara serius ” Tegas Wakerkwa kepada Humas DPRP usai memimpin rapat kerja.
Dikatakan Politisi Partai Amanat Nasiona (PAN) Papua ini bahwa selain meminta DPR Papua membentuk Pansus Blok B Wabu, para mahasiswa dan pelajar ini juga meminta DPR Papua untuk memfasilitasi mereka (baca : mahasiswa dan pelajar) untuk beraudiensi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.,MH untuk merekan mendapatkan penjelasan soal surat rekomendasi Gubernur Papua terkait rencana eksploitasi penambangan Blok B Wabu di Intan Jaya,” Mereka ingin memastikan apakah benar Bapak Gubernur yang menandatangani surat rekomendasi izin beroperasinya Blok B Wabu di Intan Jaya. Jika benar, mereka berharap itu dicabut kembali. Tapi kepastiannya nanti setelah kami bertemu,” Beber Wakerkwa.
Ditambahkan Wakerkwa bahwa persoalan pembangunan Blok B Wabu di Intan Jaya tidak hanya menjadi perhatian Ikatan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya (IPMIJ) saja tapi tentu persoalan ini hendakanya juga mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan pembangunan Blok B Wabu,“Memang persoalan penambangan Blok B Wabu ini bukan saja menjadi perhatian bagi adik-adik mahasiswa, pelajar dan masyarakat Intan Jaya saja akan tetapi hal itu juga menjadi pertanyaan bagi kami (baca : DPRP, red) bahkan publik di Papua. Apakah benar Pak Gubernur sudah menandatangani dan memberikan rekomendasi. Komisi I melaporkan hasil pertemuan ini kepada Pimpinan DPRP dan akan mendorong DPR Papua secara kelembagaan untuk selain membentuk Pansus dan juga beraudiens dengan Gubernur Papua,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)
.