DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Tingkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota, DPR Papua Gelar Bimtek

humasdprp by humasdprp
19 September 2021
in Berita Dewan
0
Tingkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota, DPR Papua Gelar Bimtek

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rpuw, SE didampingi Waket I DPR Papua Edoardus Kaize, SS dan Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Hendry Simatupang Ketika membuka egiatan Bimtek DPR Papua di Suni Hotel & Convention Abepura.

Jayapura – Guna meningkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPR Papua maka DPR Papua menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 di Suni Hotel & Convention Abepura Kota Jayapura terhitung dari tanggal 2 s.d 5 September 2021.

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) ini  dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas Anggota DPR Papua dalam pelaksanaan tugas – tugas konstitusional di DPR Papua,“Peningkatan kapasitas itu, tentu kita berpegang pada regulasi dan aturan – aturan yang ada. Kita dibekali agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan, kita berpegang pada aturan. Tapi kita perlu penguatan – penguatan agar dalam melaksanakan fungsi kedewanan, DPR Papua dalam melakukan dengan baik sehingga kinerja dewan bisa lebih baik,” Tegas Banua Rouw kepada Humas DPRP usai membuka Kegiatan BIMTEK Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022

Dikatakan Banua bahwa bahwa untuk memaksimalkan kinerja DPRP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRP yakni fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah maka seyogya Anggota Dewan perlu dibekali dengan pengetahuan yang terupdate setiap waktu terutama dalam mengawal pelaksanaan Otsus Papua,” Kita berharap melalui BIMTEK ini pengetahuan Anggota DPRP semakin bertambah yang nantiny bermuara pada peningkatan kinerja DPRP terutama dalam mengawal implementasi UU Otsus Papua yang belum sepenuhnya berjalan meski bicara Otsus itu bicara kekhususan,”Ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa jika di Papua tengah diberlakukan UU Otsus maka semestinya dalam pelaksanaan sistem regulasi nasional hendaknya memperhatikan UU Otsus Papua bukan kemudian dalam pembentukan dan pelakanaan regulasi yang bersifat nasional juga diberlakukan secara nasional,“ Pelaksanaan regulasi nasional hendaknya juga tidak diberlakukan secara nasional, mengingat di Papua ada UU Otsus sehingga perlu ada pengecualian, misalnya dalam hal penggunaan dan pertanggungjawaban dana Otsus, harus disesuaikan dengan di Papua, tidak mengacu seluruhnya pada regulasi yang berlaku secara nasional, karena sulit.“Kenapa? Itu namanya kekhususan. Kita tahu di Papua bahwa aksesnya agak susah, banyak yang harus menggunakan pesawat, anggota tidak bisa carter pesawat, jadi tetap naik pesawat regular yang belum tentu satu minggu sekali atau sebulan 2 kali. Nah, apakah kita pergi langsung bisa pulang?.” Paparnya

Foto bersama Pimpinan dan Anggota DPRP usai mengikuti kegiatan Bimtek tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022

Hal lain yang disampaikan Ketua DPRP adalah terkait pertanggungjawab pelaksanaan tugas dewan yang diwujudkan dalam kegiatan kunjungan kerja ke daerah yang mestinya ada pengecualian yang disesuaikan dengan kondisi daerah tertentu,” Untuk kegiatan Kunjungan kerja kedaerah yang belum memiliki fasilitas public seperti hotel atau penginapan dan diminta ada pertanggungjawaban tentu ini menyulitkan bahkan sangat tidak mungkin Anggota dewan tinggal di rumah masyarakat, ini tentu sangat menyulitkan dalam pertanggungjawaban anggarannya.Belum lagi kalua masyarakat tahu Anggota Dewan ada dating ke Dapil, masyarakat akan kumpul, tentu akan ada cost tambahan yang lain. Tidak mungkin kita melakukan itu, sehingga terkesan dalam melakukan pertanggungjawaban, banyak membuat kita harus membuat pertanggungjawaban yang sesuai dengan aturannya, tapi kenyataannya kita lakukan yang lain, tapi sesungguhnya kita sudah datang dan melakukan kegiatan itu, apakah kita mau terus hidup dalam suatu kebohongan. Tadi pak Kepala BPK bilang, tidak bikin pertanggungjawaban salah, bikin pertanggungjawaban lebih salah lagi,”Bebernya. Untuk itu, JBR sapaan akrab Jhony Banua Rouw meminta pemerintah pusat agar dalam system pertanggungjawaban di Papua memiliki regulasi yang berbeda dengan yang lain. Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, jika anggota dewan menghadapi adanya bantuan untuk biaya sekolah, biaya kuliah dan bantuan lainnya, padahal dalam kedewanan tidak ada pos yang namanya bantuan sosial, “Nah, hal – hal ini perlu dan kita beri apresiasi kepada BPK RI yang melihat dengan jeli apa yang sesungguhnya terjadi di Papua. Tadi beliau kan menyampaikan sebaiknya ada regulasi yang berbeda, bukan mau mencari kemudahan atau keuntungan, tapi ini system pertanggungjawaban yang baik dan benar,” paparnya.

Jhony mencontohkan jika belanja di kampung, tidak ada nota dan stempel, namun hanya diberikan catatan dari kertas saja. Namun, apakah itu bisa menjadi bukti.Untuk itu, Jhony berharap BPK bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait dengan kondisi yang dihadapi DPR Papua, sehingga kinerja dewan bisa lebih maksimal melayani rakyat, tidak dibebani dengan pertanggungjawaban yang rumit.“Ada contoh dalam penyerahan bantuan, kita diminta harus ada staf PNS yang ikut bersama kita ketika ada kegiatan. Ya, kita senang, pertanyaannya apakah kita lebih banyak menghabiskan uang rakyat jika staff PNS yang ikut dan tentu mendapatkan SPPD yang tadinya bisa dikerjakan oleh anggota dewan, sekarang harus ada staf yang ikut. Nah, ini berarti efisiensi biaya atau pemborosan biaya, karena regulasi itu yang ada bukan efisiensi biaya tapi justru pemborosan biaya, karena penyerahan barang harus ada staf PNS dan mendokumentasikan penyerahan barang itu,” imbuhnya. (AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Kunker ke RSUD Jayapura, Pansus LHP BPK DPR Papua Minta Selesaikan Temuan

Next Post

Komisi V DPR Papua Apresiasi Kinerja UP2KP Dalam Mengawal Pelayanan Kesehatan di Papua.

Next Post
Komisi V DPR Papua Apresiasi Kinerja UP2KP Dalam Mengawal Pelayanan Kesehatan di Papua.

Komisi V DPR Papua Apresiasi Kinerja UP2KP Dalam Mengawal Pelayanan Kesehatan di Papua.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id