Denpasar – Guna peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan dalam pelaksanaan tugas – tugas konstitusional dilembaga DPR Papua maka terhitung tanggal 16 – 17 Mei 2019 bertempat di Avanya Beach Resort, sebanyak 69 Anggota DPR Papua mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengelolaan keuangan daerah berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, Tata cara pelaksanaan/pertanggungjawaban kegiatan reses, perjalanan dinas dalam kota/luar kota serta perjalanan dinas luar negeri, Peran KPK dalam rangka pencegahan dan penindakan korupsi di daerah serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019.
Dalam Bimtek yang dibuka langsung oleh Ketua DPR Papua DR.Yunus Wonda,SH.,MH didampingi Dirjen Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Hendriwan dan Sekretaris DPR Papua DR. Juliana J Waromi, SE., MSi dan dihadiri seluruh Anggota DPR Papua. Ketua DPR Papua DR.Yunus Wonda, SH., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPR Papua sangat penting dilakukan, “Pasti orang banyak bertanya, kenapa mau mengakhiri masa jabatan tapi mau melakukan bimtek ini. Ini perlu kami klarifikasi bahwa pelaksanaan bimtek ini, tidak terukur akhir jabatan atau pertengahan jabatan atau awal jabatan,” katanya. Dijelaskan Wonda bahwa ada banyak hal yang harus disinkronkan terutama dalam penyusunan akhir masa jabatan anggota DPR Papua periode 2014 – 2019 ada pertanggungjawaban yang harus dibuat, baik perjalanan dinas, reses dan lainnya, harus dipersiapkan agar nanti ada anggota DPR Papua yang terpilih kembali atau tidak, maka dia tidak lagi dipanggil atau berurusan dengan hukum, “Untuk itu, semua anggota DPR Papua harus memahami persis bagaimana sistem penyusunan yang baik seperti apa? Bagaimana pola yang dipakai untuk penyusunan, mana peraturan yang sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ditambahkan Wonda, semua anggota DPR Papua sudah hampir 5 tahun mengabdi, sehingga ada hal – hal yang harus dipertanggungjawabkan terutama dalam perjalanan dinas, reses, kunjungan kerja dan lainnya,“Ya, anggota dewan harus paham betul penyusunan pertanggungjawaban. Jangan sampai dikemudian hari harus berurusan dengan hukum,” katanya. Di samping itu, lanjut Wonda, ada sejumlah peraturan yang baru, tentu saja anggota dewan harus mengerti dan memahaminya.
Sementara itu, Sekretaris DPR Papua, DR. Juliana J Waromi, SE, MSi menambahkan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting bagi anggota dewan, terutama mengenai penyusunan pertanggungjawaban kegiatan mereka,“Meski tinggal beberapa bulan masa bhakti mereka, namun tidak masalah. Bagi kami, pendidikan itu tidak membatasi umur atau masa bhakti, apalagi masih ada beberapa agenda yang dihadapi baik LKPJ, APBD Perubahan maupun APBD Induk 2020,” katanya. Untuk itu, imbuh Waromi, pihaknya mengambil waktu yang tepat melakukan bimtek peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPR Papua ini, “Ya, sesuai harapan pak ketua jika APBD induk 2020 bisa disusun oleh anggota DPR Papua sekarang. Karena, jika disusun anggota yang baru tidak bisa molor, sehingga tidak menghambat visi misi Gubernur Papua yakni Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan, termasuk PON XX tahun 2020,” imbuhnya. Sekedar informasi, Dalam bimtek ini, menghadirkan pemateri dari Dirjen Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Auditor BPK RI dan lainnya. (AW/Tim Humas DPRP)