JAYAPURA – Guna penguatan kapasitas Sekretariat DPR Papua dalam upaya meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada pimpinan dan anggota DPR Papua maka sejumlah staf Sekretariat DPR Papua mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Vasanti Kuta Hotel, Bali, 16 – 19 Mei 2019. Bimtek ini, terselenggara atas kerjasama Sekretariat DPRP dengan Pusat Studi Integral Nusantara (Pusidira) dan dibuka oleh Sekretaris DPR Papua, DR. Juliana J Waromi, SE., M.Si diwakili Kepala Bagian Keuangan, Mulyani, SSos, MSi. Dalam sambutannya, Kabag Keuangan Mulyani mengatakan, penguatan kapasitas staf Sekretariat DPR Papua penting untuk dilakukan terus menerus demi terwujudnya kinerja dan pelayanan prima, “Bimtek yang diikuti ASN di lingkungan Sekretariat DPRP ini dalam rangka meningkatkan kapasitas ASN yang bermuara pada semakin meningkatnya kinerja dan pelayanan prima kepada pimpinan dan anggota DPR Papua,” katanya. Mengingat pentingnya kegiatan Bimtek ini, ia mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti setiap materi dengan baik. “Ibu Sekwan mengharapkan kepada staf yang mengikuti kegiatan ini untuk memperhatikan dengan serius setiap materi yang disampaikan pemateri sehingga ketika kembali dapat mengaplikasikan dalam pelaksanaan tugas di Sekretariat DPR Papua,” katanya.
Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek ini antra lain, management pengelola persidangan pada Setwan DPR Papua, optimalisasi peran Sekretariat DPR Papua untuk menunjang alat kelengkapan dewan, implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyusunan Risalah Rapat dan Manajemen Persidangan. Sementara itu, Sekretaris DPR Papua, DR. Juliana J Waromi, SE., MSi menambahkan, pihaknya terus memberikan bimtek kepada staf Sekretariat DPR Papua dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Sekretariat DPR Papua. “Mereka perlu terus diberikan pemahaman terkait aturan-aturan yang dibawakan oleh narasumber,” katanya.
Bahkan, kata Sekwan Juliana Waromi, bimtek ini lebih banyak materi tentang pengadaan barang dan jasa, penyusunan SPJ anggota dewan dan lainnya, sehingga tidak salah dalam melakukan administrasinya. “Jadi, selama ini sering terjadi kendala terkait keuangan, dimana sumbernya berasal dari kesalahan administrasi. Untuk itu, saya minta mereka untuk ikut bimtek dan kita kerja sesuai dengan aturan, tidak boleh di luar sistem. Apalagi, ada aturan-aturan baru, dimana pengadaan barang jasa khusus di Papua dengan penunjukkan langsung untuk nilai Rp 1 miliar ke bawah, sehingga staf harus tahu,” paparnya. Yang jelas, imbuh Sekwan Juliana Waromi, jika pihaknya terus memberikan support kepada staf Sekretariat DPR Papua dalam meningkatkan kapasitas atau SDM, sehingga pihaknya menghadirkan narasumber dari Kemendagri, LKPP dan BPK RI. (AW/Tim Humas DPRP)