Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua kembali didatangi ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Dogiyai di Kota Jayapura pada Rabu, (01/07/2020). Kedatangan Mahasiswa dan Masyarakat Dogiyai yang terdiri dari beberapa kelompok yakni, RPM Simapitowa, FK-PMLHK, Mahasiswa Mee STFT Fajar Timur dan masayrakat 5 (lima) Distrik Simapitowa di Kota Jayapura ini guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Mapia Raya,”Kami tegas disini bahwa kami menolak dengan tegas rencana pemekaran DOD Kabupaten Mapia Raya yang berada dibawah kabupaten Dogiyai sebagai kabupaten Induk,” tegas Kordinator Lapangan Demo, Mapians Motte.
Dikatakan Motte, Jika melihat Kabupaten Induk Dogiyai yang dalam segala aspek pembangunan baik ekonomi, pendidikan, kesehatan dan tata kota, pembangunan infrastruktur dan aspek lainnya belum siap. Selain itu, belum ada kesiapan sumber daya manusia yang cukup dan matang di wilayah Mapia untuk dijadikan sebagai tolak ukur pembangunan serta kemajuan suatu daerah disamping itu kehadiran Kabupaten Mapia akan rentan menghancurkan tempat-tempat keramat dan sakral yang dari dulu hidup damai, dan Kehadiran Kabupaten Mapia akan membuka pintu kepunahan alam serta manusianya dengan kehadiran militerisme, kapitalisme dan imperalisme,“Pemerintah Kabupaten Dogiyai dan para elit dari Mapia jangan cari kesempatan dalam kesempitan saat rakyat Papua sedang trauma dalam memghadapi pandemi Covid-19 dan masalah rasisme,” tandasnya.
Bahkan, mahasiswa dan masyarakat Dogiyai mengancam jika tuntutan itu tidak diindahkan juga, maka akan konsolidasikan massa dalam jumlah besar turun melakukan aksi demo besar-besaran,” Kami minta agar aspirasi kami ini didengar jika tidak kami akan demo besar-besaran untuk mengembalikan kabupaten Dogiyai ke Kabupaten Nabire sebagai kabupaten induk, dikarenakan tidak mampu membangun dan memajukan daerah dan masyarakatnya,” Tutupnya.
Guna menerima dan menindaklanjuti Aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat Dogiyai, sejumlah Anggota DPRP yang dikoordinir oleh Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa turun menemui para pandemo, “Kami Komisi I atas nama DPR Papua, kami terima aspirasi mahasiswa mewakili masyarakat Dogiyai menolak pemekaran DOB Kabupaten Mapia Raya. Kami akan tindaklanjuti aspirasi ini sesuai mekanisme yang berlaku di DPR Papua,” kata Kadepa didampingi Ketua Fraksi PAN DPRP Sinut Busup, SE,M.Si, Anggota Komisi I DPRP, Las Narigi, Anggota DPRP Namantus Gwijange, Wakil Ketua Komisi IV Thomas Sondegau, ST, Anggota Komisi I DPRP Mesak Magai, Anggota Komisi I Alfred Fredy Anouw dan Anggota Komisi II Apeniel Sani.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRP, Mesak Magai mengatakan bahwa isu pemekaran DOB Kabupaten Mapia Raya yang diwacana sekelompok orang yang ada di Dogiyai tidak mendasar dan bertentangan dengan semangat UU Nomor 8 Tahun 2008,“Jadi, Dogiyai ini seperti anak kecil. Tali pusar saja belum sembuh. Tadi adek-adek sampaikan kantor saja masih sewa, saya akan sampaikan bupati agar bangun kantor dulu,” ujarnya.
Bahkan, kata Mesak Magai, ada beberapa masalah yang diikutinya, yakni pemindahan ibu kota Kabupaten Dogiyai bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2008, “Maka dana pemindahan ibu kota kabupaten itu sudah terserap kemana, realisasinya itu anggaran 100 persen, tapi realisasi fisik itu 0 persen itu sudah melanggar, maka saya akan tindaklanjuti untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” tandasnya.
Selain itu, termasuk beberapa anggaran yang dialokasikan untuk rekomendasi dan SK untuk tim pemekaran Kabupaten Mapia Raya. “Itu di suasana Covid-19, Bupati Dogiyai membuat bom waktu bagi kami orang Mapia. Karena itu, hanya segelintir orang saja,” ujarnya.
Yang jelas, lagi kata Magai, jika moratorium terhadap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah. Itu berarti isu yang dibangun adalah isu di dalam kelambu saja di Dogiyai,“Mapia ini ada di dalam dua kabupaten. Lima distrik di Dogiyai dan lima distrik di Nabire. Bagi saya tidak setuju jika Dogiyai lima distrik dimekarkan jadi kabupaten, karena lima distrik di Nabire. Saya orang Mapia disini, maka itu Bupati Dogiyai dia buka peluang kami orang Mapia harus biayai anak sekolah dulu, bangun infrastruktur dulu, nanti kami anak Mapia sendiri yang akan minta,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPR Papua, Alfred F Anouw menambahkan, jika wilayah Mapia Raya belum layak dimekarkan menjadi DOB Kabupaten pemekaran,“Pemekaran itu, syaratnya jumlah penduduk. Kita tahu jumlah penduduk Mapia hanya 5 ribu saja, kedua sumber daya manusia yang siap bekerja. SDM orang Mapia siap atau belum dan ketiga soal wilayah, saya tahu Kota Mapia adalah pegunungan yang tinggi, tidak ada wilayah untuk bikin perkantoran,” ujarnya
Alfred Anouw yang juga anak asli Dogiyai ini, mengatakan jika pihaknya menolak pemekaran Mapia Raya dan ia akan mengawal aspirasi itu dan berada di belakang rakyat Dogiyai,”Saya minta adek-adek untuk tidak usah tanggapi soal pemekaran ini, karena moratorium DOB belum dicabut pusat. Jadi, yang ada saat ini, pemerintah Dogiyai buang-buang anggaran saja,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRP Sinut Busup,SE.,M.Si yang menegaskan bahwa jika moratorium DOB belum dicabut oleh pemerintah. Bahkan, Fraksi PAN dari DPR RI hingga kabupaten/kota telah diinstruksikan untuk menolak pemekaran daerah,“Sebagai Ketua Fraksi PAN DPR Papua tetap menjaga ini. Bahkan, saya akan jaga itu dan di dalam sidang paripurna saya akan tolak pemekaran di seluruh Provinsi Papua,” pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)