JAYAPURA – Tujuh Fraksi yang ada di DPR Papua menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi, dalam rapat paripurna DPR Papua, Jumat, (27/9), malam.
Usai penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPR Papua itu, Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize yang memimpin Rapat Paripurna DPRP sempat menawarkan kepada sidang dewan untuk disetujui Rancangan APBD Perubahan 2019 menjadi peraturan daerah Provinsi Papua.
“Untuk itu, saya tawarkan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RPABD Perubahan Provinsi Papua tahun angagran 2019 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Papua?,” kata Edoardus Kaize, yang langsung dijawab setuju.
Selanjutnya, Sekretaris DPRP Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi membacakan rancangan keputusan DPRP tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua.
Setelah pembacaan rancangan keputusan dewan itu, Edo Kaize, sapaannya, kembali menawarkan kepada sidang DPRPa
untuk disetuju, “Saya tawarkan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan keputusan dewan itu dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan?,” kata Edo Kaize yang langsung disambut setuju.
Dalam penutupan Rapat Paripurna DPRP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRP Edo Kaize yang didampingi Ketua DPRP Dr.Yunus Wonda,SH.,MH dan Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP.,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa jika DPRP telah menetapkan rancangan peraturan daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019.
“Pada persidangan kali ini, DPRP telah menetapkan Perubahan APBD Provinsi Papua sebagai berikut, pendapatan perubahan APBD tahun anggaran 2019 dimana pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 1,72 triliun dari anggaran semula Rp 13,978 triliun menjadi Rp 15,5 triliun 50,” katanya.
Lebih lanjut, pada sisi belanja mengalami kenaikan Rp 1,424 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 13,928 triliun menjadi Rp 15,352 triliun.Sedangkan, defisit setelah perubahan sebesar Rp 302,151 miliar.
Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 352,151 miliar dengan jumlah pengeluaran sebesar Rp 50 miliar sehingga jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 302,150 miliar.
“Pada persidangan kali ini, kami mengapresiasi atas kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp 938,55 miliar, meningkat sebesar Rp 993,666 miliar menjadi Rp 1,930 triliun,” katanya.
Ditambahkan, dengan ditetapkannya Perubahan APBD Provinsi Papua 2019 menjadi peraturan daerah, tugas kita selanjutnya melakukan pengawasan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini.
Untuk itu Politikus PDIP ini mengimbau kepada eksekutif agar dalam sisa waktu sampai berakhirnya tahun anggaran pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip pengelolaan anggaran secara efektif efisien dan akuntable.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam pidato penutupan sidang itu, memastikan bahwa APBD Provinsi Papua dipergunakan sebesar-besarnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan sarana dan prasarana dasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Gubernur Enembe mengakui ada beberapa hal yang penting dan prioritas untuk menjadi perhatian bersama, yakni menyangkut peningkatan pendapatan daerah dan pelaksanaan belanja daerah dilakukan dengan kehati-hatian dan mengedepankan prinsip efisien, efektif, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
“Ini menunjukkan Pemprov Papua dan DPR Papua memiliki komitmen dan pandangan yang sama,” kata Gubernur Enembe.
Dikatakan, Pemprov Papua akan bekerja secara nyata dan transparan sebagai perwujudan amanah dan harapan seluruh rakyat Papau, dengan memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan harus berdampak pada peningkatan kualitas hidup rakyat Papua, khususnya OAP.
Selain itu, pelayanan kesehatan secara merata dan berkualitas akan tetap menjadi prioritas.
Pelayanan rumah sakit dan puskesmas akan ditingkatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pengalihan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi akan menjadi pemerintah akan menjadi prioritas dan terus dilakukan pembenahan,” ujarnya.
Ditambahkan, pembangunan transportasi terpadu akan semakin dipacu dan dipercepat untuk menerobos keterisolasian, termasuk penyediaan energi listrik, penyediaan layak huni dan pemenuhan air bersih.
“Kita juga memastikan penyiapan pelaksanaan PON XX tahun 2020 sebagai wujud terjunjungnya harkat dan martabat Orang Papua dalam NKRI,” imbuhnya. (AW/Tim Humas DPRP)