DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Tumpang Tindih UU Berdampak ke Papua, Wagub: Hak Guru Akan Diselesaikan

humasdprp by humasdprp
25 Februari 2019
in Berita Umum
0
Tumpang Tindih UU Berdampak ke Papua, Wagub: Hak Guru Akan Diselesaikan

JAYAPURA,- Guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Karena dedikasinya, banyak orang yang bisa mencapai kesuksesan.

Entah itu guru yang telah jadi PNS, honorer maupun kontrak, semuanya berjuang memberikan ilmu yang berguna bagi para muridnya.

Namun, kondisi guru dari 7 kabupaten/kota di Papua kini sedang mengalami masalah. Sebab, Uang Lauk Pauk (ULP) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum terbayarkan tahun 2018 lalu.

Para guru SMA-SMK sempat mogok mengajar, dan  dipastikan akan berlanjut hingga Ujian Nasional 2019, jika masalah ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah Provinsi Papua.

Dari pantauan media ini, Senin, 25 Februari 2019, Pertemuan yang berlangsung di Sasana Karya, Kantor Gubernur Dok II Jayapura diikuti para kepala sekolah, Bupati/Walikota dan Sekda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Klemen Tinal, nampak para guru masih risau karena belum ada kepastian hak mereka dibayar kapan.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal yang ditemui di ruang kerjanya, kepada wartawan mengatakan, pemerintah tetap mencari solusi untuk hal tersebut.

“kita bersyukur beberapa bupati/walikota maupun Sekda bisa hadir dalam pertemuan ini, intinya kita bisa sama-sama menyamakan persepsi, dan masalah ini akan segera kita selesaikan,” kata Wagub.

Menurutnya, tidak perlu diperbatkan siapa yang salah dan benar, tetapi saya harus katakan bahwa kita semua tidak ada yang benar, karena kita semua terjebat dalam undang-undang selalu berubah dan tahun yang sama.

“Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2017 yang memberikan kewenangan kepada provinsi, berubah lagi PMK di tahun 2018, akibatnya, uang provinsi maupun kabupaten/kota dipotong,” jelasnya.

Wagub mengaku, kebijakan pusat yang berubah-ubah inilah dampaknya kepada hak-hak guru dan lainnya.

Wagub kembali tegaskan jika, ini bukan satu masalah serius, tetapi ini hanya situasi yang harus kita sebagai pemimpin duduk bersama menyelesaikannya.

“terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir dan memberikan solusi untuk bagaimana kita menyelesaikan masalah ini,” tukasnya.

Wagub mengaku, pemerintah akan berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Papua, sehingga semuanya bisa direalisasikan dengan baik, tetapi secara administrasinya juga mendukung.

“saya minta guru harus bedakan ULP, TPP dan sertifikasi guru, ini yang harus kita bedakan, dan saya minta guru tetap harus menjalankan tugas, pemerintah tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Lanjutnya, walapun guru sudah menjadi tanggungjawab Provinsi, tapi tetap ULP dan TPPnya masuk APBD Induk Kabupaten/kota tahun 2018, mau bayar dari otsus tidak ada masalah, yang penting nanti tinggal di tulis ini buat bayar ULP dan lainnya yang belum dibayarkan,”jelasnya lagi.

Kata Wagub dalam pertemuan ini tidak mencari siapa benar ataupun salah, karna antara pemprov, pemkab dan pemkot ini terjebak dalam UU.

“Saya minta guru – guru tidak mogok kerja, guru harus tetap mendidik memberikan ilmu kepada anak – anak Papua, yang nantinya akan mengantikan kita, jika belum ada yang selesai, itu permasalahan kami untuk menyelesaikanya,” tutup Wagub.

Sementara itu Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan pihaknya pada APBD kota tahun 2018 tidak ada lagi anggaran bagi guru SMA/SMK, karena sesuai dengan aturan UU no 23 tahun 2014 dan PMK no 127 tahun 20017 dan pergub no 40 tidak berlaku. “Kota tetap dengan komitmen tidak bisa membayarka ULP dan TPP, karena menurut kami itu peraturan dari pusat, kecuali ada regulasi baru yang dibuat,” ungkapnya.

Previous Post

Pemkab Asmat Diminta Ambil Langkah Pencegahan KLB.

Next Post

Jembatan Holtekamp, Ikon Baru Indonesia

Next Post
Jembatan Holtekamp, Ikon Baru Indonesia

Jembatan Holtekamp, Ikon Baru Indonesia

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id