Jayapura – Guna menuntaskan berbagai persoalan di Provinsi Papua pasca insiden kerusahan di Kota Jayapura, Wamena dan beberapa kabupaten di Priovinsi Papua maka pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan kerangka damai,”Kami berharap sesegera mungkin lakukan rekonsiliasi dengan mendepankan kerangka damai Papua disamping juga melakukan trauma healing untuk memulihkan rasa trauma masyarakat Papua dari kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu,”Tegas Sekretaris Komisi I DPR Papua Tan Wie Long di DPRP,Senin (21/10/2019). Selain kerangka damai dikedepankan kata Tan Wie Long, proses penegakan hukum juga harus benar-benar ditegakkan, khusus untuk pelaku rasis di Surabaya yang kemudian memicu aksi demo dan kerusuhan di Papua harus diproses hukum,”Kami juga minta agar pelaku rasis bisa diproses hukum dan disampaikan terbuka ke publik terkait penanganan hukumnya agar tak ada lagi dugaan jika pelaku belum berproses hukum,” pintanya.
Berbeda dengan Sekretaris Komisi I DPRP, Anggota Komisi II DPRP Jhon Gobay lebih menyoroti soal masih jauhnya harapan penuntasan kasus HAM di Papua. Dikatakan Gobay, dalam catatan orang Papua, Presiden Jokowi adalah presiden yang paling bamyak mengunjungi Papua dibandingkan presiden lainnya dan terkait permasalahan di Papua, Presiden Jokowi tercatat mempunyai terobosan yang luar biasa dan paling sering bertemu orang Papua baik secara kelompok dan pribadi. Bahkan lanjut Gobay, orang Papua telah bertemu Pak Jokowi baik Tokoh tokoh masyarakat maupun Gubernur Papua, yang saya tau pada tanggal 15 Agustus 2017 di istana merdeka saat itu juru bicaranya adalah Alm. Pater NelesTebay, Pr dan hasilnya adalah tim meminta agar dilakukan dialog antara Papua dan Jakarta kemudian ditunjuk orang kunci adalah Pak Wiranto, Pak Teten Masduki dan Pater Neles Tebai,Pr,“Bagi saya yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana progres hasil pertemuan tanggal 15 Agustus 2017 sehingga orang Papua dapat melihat kesungguhan Presiden menyelesaikan masalah Papua. Bagaimana tanggapan terhadap apa yang disampaikan Gubernur Papua ketika itu,” Ungkapnya
Lebih jauh dikatakan Gobay, masalah Papua ini juga didorong oleh LIPI yang telah memetakan apa sesungguhnya akar masalah di Papua dan dari penelitian LIPI disebutkan bahwa akar masalah di Papua itu meiputi : Distorsi Sejarah, Pelanggaran HAM dan pembangunan yang tidak adil serta militerisasi. “Terkait pembangunan kami apresiasi kebijakan Pak Jokowi yang sudah nampak, kemudian menjadi pertanyaan bagaimna dengan masalah distorsi sejarah dan pelanggaran ham yang menurut UU No 21 Tahun 2001 dapat diselesaikan dengan adanya KKR dan Pengadilan HAM yang dpat dibentuk dengan Prepres dan berkedudukan di Papua,” imbuhnya. “Kami menyarankan pak Jokowi menyelesaikan dua akar masalah yaitu distorsi sejarah dan Pelanggaran HAM agar diselesaikan segera dengan adanya KKR dan pengadilan HAM di Papua. Kemudian dilakukan juga pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada orang Papua,” Pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)