Jayapura, www.dpr-papua.go.id – Kasus pembunuhan terhadap 4 warga asal Kabupaten Nduga secara sadis dengan cara dimutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, 22 Agustus 2022 mendapat menjadi perhatian serius Pimpinan DPR Papua, “ Kami mengutuk tindakan tidak berperikmanusiaan terhadap 4 warga Nduga yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota TNI dan warga sipil itu.Kenapa tubuh mereka harus dipotong? Itu tindakan-tindakan seperti G30S/PKI saja yang tidak layak dilakukan kepada masyarakat sipil,” Tegas Wakil Ketua I DPRP Dr.Yunus Wonda, SH.,MH kepada Humas DPRP, Senin, (29/08/2022).
Dikatakan Wonda bahwa kalau memang keempat warga masyarakat itu bersalah mestinya ditangkap dan diproses hukum saja bukan kemudian dibunuh bahkan dimutalisi,“Kenapa harus menghilangkan nyawa mereka dengan cara-cara yang sangat biadap? Sampai harus dimutilasi. Itu termasuk perbuatan yang sangat biadap dan ini perbuatan-perbuatan yang tidak bisa dibenarkan,” Tegasnya.
Untuk itu, Politisi Partai Demokrat Papua ini meminta kepada aparat penegak hukum, jika memang kasus pembunuhan secara sadis dengan cara dimutilasi itu, maka para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, “Itu sangat tidak berperikemanusiaan. Jika melibatkan oknum TNI, maka harus dihukum seberat-beratnya. Sampai kapan di Papua ini terus terjadi pertumpahan darah? Sampai kapan di Papua terus terjadi air mata berlinangan? Katanya mau ciptakan Papua yang aman, damai dan nyaman? Mana yang terjadi hari ini?,” Ucap Wonda dengan lantang. Lebih jauh dikatan Wonda, pihaknya minta dan berharap semua pihak harus menghentikan semua tindakan pembunuhan terhadap warga sipil di Papua. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum tidak bertindak dengan sewenang-wenang terhadap warga sipil,“Terus dimana masyarakat mau mencari keadilan? Harus diproses hukum, bukan dengan cara menghilangkan nyawa mereka,” ujarnya.
Padahal, lanjut Wonda,masyarakat berharap kepada aparat keamanan untuk mendapatkan atau mencari perlindungan dan pengayoman, namun yang terjadi justru masyarakat sipil mendapatkan perlakuan yang tidak berperikemanusiaan di atas Tanah Papua,“Sampai tubuh mereka dipotong, kepala mereka dipotong. Nah, itu perbuatan yang sangat biadap,” tandasnya.
Untuk itu, Yunus berharap agar para pelaku termasuk 6 oknum anggota TNI harus diproses hukum hingga tuntas dan transparan agar rakyat mengetahui ada proses keadilan. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban diatas tanah ini,“Sebab, itu dilakukan individu. Namun, itu juga membawa nama institusi yakni TNI. Untuk itu, Pangdam harus menindak tegas, apalagi kejadian itu sudah jelas pelakunya, maka harus diproses jika memang bersalah, langsung diproses hukum secara transparan,”Tutupnya
Sekadar diketahui, keempat korban warga asal Kabupaten Nduga itu, dibunuh dan dimutilasi (kepala dan kaki dipotong), kemudian jasatnya dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Keempat korban itu, diketahui bernama Arnold Lokbere, Rian Nirigi dan Leman Nirigi, sedangkan satu korban belum diketahui identitasnya.Pelaku diduga memancing korban untuk membeli senjata AK 47 dan FN sehingga membawa uang Rp 250 juta untuk bertemu para pelaku. Namun, saat bertemu dengan korban di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pelaku menghabisi ke 4 korban. Bahkan, untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar mobil yang dikendarai korban Toyota Calya dibakar.Tiga orang pelaku dari warga sipil berhasil ditangkap oleh Polres Mimika, masing-masing diketahui bernama Andre Pudjianto Lee alias Jeck, Dul Umam dan Rafles. Sedangkan, keenam oknum TNI, masih dilakukan koordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih.(AW/Tim Humas DPRP)