Jayapura – DPR Papua mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilaksanakan pada hari ini, Selasa (28/1/2020).
Wakil Ketua DPR Papua, Edoardus Kaize,SS mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini digelar setelah ketujuh fraksi DPR Papua merampungkan distribusi anggotanya ke setiap alat kelengkapan dewan “Pekan lalu kami sudah menggelar paripurna pertama dan kedua, terkait distribusi anggota setiap fraksi ke alat kelengkapan dewan. Hasil distribusi itu yang akan kami sahkan pada sidang paripurna yang digelar besok (Selasa,28 Jan 2020)” Tegas Kaize, pada kepada Humas DPRP, Senin (27/1/2020).
Menurut Politisi PDIP, proses pendistribusian Anggota fraksi ke Alat Kelengkapan Dewan diwarnai perubahan komposisi anggota fraksi DPR Papua. Sejumlah tiga anggota DPR Papua dari Partai Berkarya batal bergabung dengan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), dan beralih masuk menjadi anggota Fraksi Demokrat.
Perubahan komposisi anggota fraksi mengikuti surat instruksi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Papua. “DPW Partai Berkarya Provinsi Papua menginstruksikan tiga anggota DPR Papua dari partai itu yang semula bergabung dengan Fraksi Nasdem ditarik kembali dan bergabung dengan Fraksi Demokrat. Perubahan komposisi fraksi inilah yang membuat proses pendistribusian anggota fraksi pada AKD harus di proses kembali, ” Ungkap Kaize.
Sekedar diketahui bahwa surat DPW Partai Berkarya Provinsi Papua yang dilayangkan ke Pimpinan DPRP itu antara lain, pertama, Partai Berkarya menilai bahwa kebijakan strategis Fraksi Partai NasDem di DPR Papua tidak lagi sejalan dengan visi Partai Berkarya Provinsi Papua. Kedua, DPW Partai Berkarya Provinsi Papua memutuskan untuk menarik mandat anggota DPR Papua dari Partai Berkarya untuk bergabung Fraksi Partai NasDem. Ketiga DPW Partai Berkarya Provinsi Papua juga menyatakan kesepakatan koalisi dengan Fraksi Demokrat bersifat permanen atau hingga keanggotaan DPR Papua Periode 2019-2024 berakhir.
Dengan adanya permohonan penggabungan Anggota DPRP Partai Berkarya ke Fraksi Demokrat maka komposisi jumlah Anggota Fraksi Nasdem yang semula beranggotakan 11 orang kini jumlahnya menjadi 8 orang. Fraksi Demokrat yang semula beranggotakan 8 orang, kini berjumlah 11 orang. Perubahan komposisi anggota kedua fraksi itu membuat pendistribusian anggota fraksi ke dalam alat kelengkapan DPR Papua harus ditata ulang. (AW/Tim Humas DPRP)