Jayapura, dpr-papua.go.id – Anggota DPR Papua Yonas Alfons Nusi mengajak seluruh rakyat Papua untuk mendukung rencana penetapan Rancangan Undang – Undang Daerah Otonom Baru (RUU DOB) atau Pemekaran 3 Provinsi di Papua yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Pegunungan Tengah oleh DPR RI pada 30 Juni 2022.Bahkan dirinya mengajak agar rakyat Papua melihat pemekaran 3 provinsi baru di Papua itu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap rakyat yang mendiami Bumi Cenderawasih dalam upaya percepatan perubahan pembangunan,” Dari polemik, aspirasi dan lainnya, pemerintah telah menerima dan mempelajari dengan baik serta memperhitungkan dengan baik, sehingga dari seluruh komunikasi itu, lahirlah keputusan tanggal penetapan DOB atau pemekaran provinsi di Papua pada 30 Juni 2022.Oleh karena itu, saya mohon seluruh pimpinan adat, dari seluruh tingkatan, pimpinan paguyuban, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan mari kita bersama-sama memberikan informasi yang baik kepada warga kita, warga jemaat maupun komunitas kita masing-masing untuk kita menerima keputusan pemerintah yang dilakukan oleh DPR RI dalam rangka percepatan perubahan pembangunan di Tanah Papua,” Tegas Nussy kepada Humas DPRP, Jumat,(24/06/2022).
Dikatakan Nusy bahwa percepatan perubahan pembangunan di Tanah Papua itu, diakui Tokoh Barisan Merah Putih Papua ini, memang cukup terlambat bagi Papua, karena hanya dua provinsi saja yang melayani wilayah yang luasnya 4 kali Pulau Jawa, “Mari kita sama-sama berdoa untuk apa yang diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini DPR RI, itu bagian dari upaya kita semua untuk bagaimana membangun negeri dan daerah kita. Penetapan DOB ini, mari kita lihat dari pandangan positif. Kalau menurut pandangan iman saya, toh ini bagian dari anugerah Tuhan yang Tuhan berikan dalam hidup kita dalam perjalanan kehidupan dalam pembangunan di Tanah Papua,” ujarnya.Soal dinamika perubahan aspirasi dan pro kontra terhadap pemekaran, ujar Yonas Nussy, semua telah dilewati bersama-sama, sehingga ia mengajak rakyat Papua bersatu kembali untuk menerima keputusan pemerintah dalam rangka upaya percepatan perubahan pembangunan di Papua.Diakui, jika melihat agenda penetapan DOB 3 provinsi di Papua ini, memang masih ada tertinggal beberapa wilayah yang seharusnya segera ditetapkan, yakni wilayah Papua Utara atau Saireri yang seharusnya masuk dalam prolegnas juga. Apalagi, hal itu juga menjadi harapan besar dari masyarakat Saireri untuk berjuang dan berkomitmen dalam satu wilayah provinsi tersendiri,“Tapi, apa yang ada hari ini, mari kita menerima dan mensyukuri apa yang terjadi kita syukuri bersama, smoga penetapan DOB 3 Provinsi di Papua ini menjadi bagian dari harapan – harapan besar sebagai masyarakat, generasi muda untuk terlibat dalam proses – proses perubahan di Papua,” tutupnya (Anderson/Tim Humas DPRP)