DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Yunus Wonda : DPR Papua Lembaga Resmi Negara.

humasdprp by humasdprp
21 November 2020
in Berita Dewan
0
Wakil Ketua I DPRP - DR. Yunus Wonda, SH., MH

Jayapura – Adanya Penyataan dari Tokoh Intelektual Papua dan juga merupakan salah satu Anggota Tim Asistensi Undang-Undang Otsus Papua tahun 2001 Frans Maniagasi disalah Surat Kabar Harian Cenderawasi Pos bahwa Lembaga DPRP Ilegal selama Anggota DPRP yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan belum dilantik, mendapat respon keras dari DPR Papua.
Wakil Ketua I DPR Papua DR. Yunus Wonda, SH., MH mengatakan bahwa selaku Pimpinan DPRP, dirinya sangat kesal dan menyayangkan atas pernyataan yang disampaikan oleh salah satu tokoh Papua Frans Maniagasi, ” Jika kita telah mengklaim diri sebagai Tokoh Intelektual, maka kita itu tidak bisa menyerang suatu lembaga dengan pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau lembaga DPRP itu ilegal, maka seluruh APBD dan seluruh regulasi yang dibuat oleh DPRP. Baik itu Perdasi maupun Perdasus dan APBD yang sudah ditetapkan bertahun-tahun, itu semua adalah ilegal, “ Tegas Yunus Wonda kepada sumber Humas DPRP via telepon selulernya, Sabtu (14/11/2020).
Dikatakan Politisi Partai Demokrat, sebagai seorang Tokoh intelektual, sudah seharusnya dalam berbicara ataupun mengeluarkan pernyataan harus mempunyai konsep yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan, “Jadi saya harap, jangan mengklaim diri sebagai Tokoh Intelektual, Saya pikir itu terlalu rendah. Kalau kita berbicara soal intelektual sementara narasi kita, statement kita justru tidak mengarah sebagai seorang intelektual,” tekannya.

Lebih jauh dikatakan Wonda, Jika mencermati pernyataan yang disampaikan oleh Frans Maniagasi yang menyatakan Lembaga DPRP ilegal selama Anggota DPRP 14 kursi belum dilantik adalah keliru dan tidak mendasar,“Sebagai intelektual sekaligus perumus otsus tahun 2001, semestinya tidak mengeluarkan pernyataan demikian, karena sejak perubahan Nomenklatur DPRD Provinsi Irian Jaya menjadi DPR Papua, selama itu pula DPRP tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, menetapakan APBD, melakulan pengawasan dan menetapkan Perdasi dan Perdasus, semuanya sah dan legal, jadi sekali lagi lembaga DPRP bukan ilegal. Lembaga DPRP merupakan lembaga resmi negara. Lembaga yang dibuat oleh pemerintah,” Tegas Wonda.

Ditambahkan Wonda, bahwa merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, tidak ada satu pasal yang menyatakan bahwa, selama belum dilantiknya anggota DPRP 14 kursi, lembaga DPRP ilegal, “Anggota DPRP yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan itu satu bagian yang sama dengan DPRP, tapi bukan berarti harus ada 14 kursi baru resmi,” Ujarnya. Bahkan lanjut Wonda, Lembaga DPRP mempunyai 3 fungsi yaitu, anggaran, pengawasan dan legislasi. Itu sudah diatur dalam undang-undang dan kewajiban DPR melaksanakan hal itu semua.“Sehingga tidak ada kata, kalau belum ada 14, lalu DPRP ini dianggap ilegal. DPRP itu sudah ada. Terimakasih atas kritikannya dan atas kinerja DPRP, tapi tidak boleh mengatakan lembaga DPRP ini ilegal,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Bapemperda DPR Papua Konsultasi Publik Terhadap 5 Raperdasi/Raperdasus di Wilayah Adat Tabi.

Next Post

KONI Usulkan Anggaran Rp. 1,3 Triliun kepada Pansus PON XX DPR Papua.

Next Post
Panitia Khusus (Pansus) PON XX dan PPN-XVI DPR Papua melakukan Rapat Kerja bersama KONI Papua

KONI Usulkan Anggaran Rp. 1,3 Triliun kepada Pansus PON XX DPR Papua.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id