DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Komisi I : Kinerja Legislasi DPRP, Kedepan Perlu di Tingkatkan.

humasdprp by humasdprp
30 Oktober 2019
in Berita Dewan
0
paripurna Laporan Komisi/apbd 2020. 1

Jayapura – Komisi I DPR Papua dalam Laporan Pendapat Komisi terhadap Rancangan APBD Provinsi Papua TA.2020 dan Raperdasi Non APBD yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRP Dr. Ronald Engko, SE., M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRP yang digelar, Selasa, (29/10/2019), Komisi yang membidangi Pemerintahan ini selain menyoroti postur Rancangan APBD Papua Tahun 2020 tetapi juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPR Papua. Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjalankan kekuasaan legislatif membentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Dalam rangka menjalankan fungsi Legislasi, Komisi I DPRP kata Engko, DPRP diharapkan mampu mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dan berbagai pihak pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menetapkan kebijakan pembangunan di daerah melalui produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah Papua,”sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, pembentukan produk hukum daerah, akan selalu dilakukan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat maupun pemerintah daerah Provinsi Papua,” Ujarnya.

Pembentukan Produk Hukum Daerah berupa Perdasi dan Perdasus yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP harus tetap berorientasi dan didasarkan pada penelitian dan kajian yang komperhensip agar kesemuanya itu dapat terukur secara rasional sesuai dengan kebutuhan daerah, ”Apabila semua proses dan mekanisme pembentukan peraturan daerah dapat dijalankan sesuai dengan mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan, maka produk hukum daerah tersebut akan mudah dilaksanakan dan akan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya rakyat Papua,”Ucapnya. Oleh karena itu dalam pembentukan Perdasi dan Perdasus, ditambahkan Engko harus tetap memperhatikan rambu-rambu pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga memenuhi syarat formil dan materil,” Kita memahami bahwa asas pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik adalah, Kejelasan tujuan, Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat, Kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan, dapat dilaksaanakan, Kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan. Sedang materi muatan suatu Perda sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 adalah penyelenggaraan Otonomi Daerah dan tugas Pembantuan dan penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi,”Jelasnya. Sementara terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus Komisi I berpendapat bahwa secara tehnik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus tersebut, telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan semenentara secara Substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, secara kewenangan bahwa Raperdasi dan Raperdasus tersebut telah sesuai dengan Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” Secara teknik, subtansi dan kewenangan, ketujuh Raperdasi dan Raperdasus, masing – masing Raperdasi tentang pemberian nama Papua Bangkit pada Jembatan Hamadi Holtekamp Kota Jayapura,Raperdasi tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Irian Bhakti menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas Daerah Irian Bhakti,Raperdasi tentang Perlindungan, Keberpihakan dan Pemberdayaan Buruh Orang Asli Papua, Raperdasi tentang Penylenggaraam Bantuan Hukum bagi Masyarakat kurang mampu di Papua, Raperdasi tentang Pengendalian Penduduk, Raperdasus tentang Masyarakat Adat dan Raperdasus tentang Pengelolaan Pertambangan Minerla dan Batubara,” Pungkasnya.(AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

DPRP : Silahkan Evaluasi Dana Otsus,Tapi Raperdasi/Raperdasus yang tertahan di Kemendagri juga perlu dibicarakan.

Next Post

Sekwan Pastikan Pelantikan Anggota DPRP Periode 2019-2024 Tetap Dilaksanakan

Next Post
SEKWAN DPRP 1

Sekwan Pastikan Pelantikan Anggota DPRP Periode 2019-2024 Tetap Dilaksanakan

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id